Kejaksaan Negeri Pandeglang Gelar Konferensi Pers Capian Kinerja Tahun 2022

8.636 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – Menjelang akhir tahun 2022, Kejaksaan negeri (Kejari) Pandeglang, Provinsi Banten melakukan konferensi Pers capaian kinerja selama 1 tahun yang telah dilakukan oleh semua bidang, hal tersebut terealisasi kisaran 95,45 persen progran kegiatan yang sudah dilaksnakan dengan menggunakan sumber dana yang diterima Kjaksaan Negeri Pandeglang, Program kegiatan diantaranya penguatan SDM berkualitas, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Hal demikian disampaikan Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octaviane kepada para awak media, Kamis 22 Desember 2022 yang didampingi Kepala sub bagian pembinaan dan para kasi di halaman kantor Kejari Pandeglang.

Advertisement

Helena memaparkan, kegiatan semua bidang yang ada di Kejari Pandeglang telah dilakukan, seperti pada Bidang Intelejen telah melakukan penyuluhan hukum pada masyarakat melalui program Jaksa masuk sekolah dan Jaksa masuk pesantren serta memberikan penyuluhan di 326 desa yang ada di Kabupaten Pandeglang yang melibatkan TNI-Polri dalam upaya mengikis radikalisme dan penyuluhan hukum, termasuk penerangan hukum ke beberapa intasi di lingkungan Pemkab Pandeglang.

“Selain itu sosialisasi berbagai kegiatan dilakukan melalui media sosial (Medsos) sebagai sarana informasi dan komunikasi yang maksimal dilakukan pada masyarakat melalui WashApp nomor 081286289979. Dan Kejari juga membentuk Posko pemilu 2024 guna meminimalisir hambatan, tantangan dan gangguan, termasuk memberikan pendidikan politik terhadap perempuan,” paparnya.

Helena juga menerangkan, Dibidang tindak pidana umum (Pidum) lanjut Helena, telah melakukan 266 pra penuntutan, 293 penuntutan dan 258 eksekusi.

“Terkait restorative justice (RJ) telah menghentikan 1 perkara dengan RJ dan telah melakukan peresmian rumah RJ (Saung Karapihan) di Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari termasuk melakukan sosialisasi tentang RJ di 326 desa dan menginiasi sinergitas criminal justice system (CJS) dengan para penegak hukum,” terangnya

Masih kata Helena, kegiatan yang sudah dilakukan Bidang pidana khusua (Pidsus), Bidang perdata dan tata usaha negara, dan Bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.

“Beberapa invoasi juga telah dilakukan yaitu Membentuk Posko perempuan dan anak, Menyelenggarakan FGD tentang akses keadilan bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum,” terangnya, seraya menambahkan posko itu dibentuk karena masih tingginya kasus tindak pidana pada perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang, termasuk masih tingginya permasalah tanah dalam penerbitan dan pengaduan AJB tanah, kemudian memberikan penyuluhan hukum  pada pondok pondok pesantren dengan, terutama tentang bela negara, hal ini kami lakukan untuk menangkal paham radikalisme,” pungkasnya.