
BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menangani Dugaan tindak pidana Korupsi di tubuh Koprasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) yang bergerak dibidang Keridit Modal Kerja Umum (KMKU), dalam penanganan dugaan kasus tindak pidana Korupsi tersebut Kejari Pandeglang melakukan penggeledahan di Kantor PKPRI Pedoman yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Aco Rahmadi Jaya, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Intelijen Wildani Hapit menyampaikan. Bahwa benar Bidang Pidana Husus (Pidsus) Kejari Pandeglang sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Kredit Modal Kerja Umum (KMKU) pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Pandeglang.
” Kami sudah memeriksa beberapa orang saksi dan dokumen, hal ini kami lakukan Untuk melengkapi alat bukti, agar kasus ini bisa menjadi terang benderang dan bisa menetapkan tersangkanya nanti,” ungkapnya. Jumat 1 Nopember 2024.
Wildan menjelaskan, selain memeriksa beberapa saksi pihaknya juga sudah melakukan penggeledahan kantor koprasi PKPRI Pedoman Pandeglang, untuk mencari kelengkapan dokumen untuk bisa menjadi alat bukti.
” Betul pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 kami Tim Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Pandeglang, dan dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen dan barang elektronik. Tentunya ini untuk memperkuat dan menjadikan sebuah alat bukti yang kuat, jadi selain para saksi juga kami temukan dokumen untuk bukti dukung sebagai alat bukti,” Jelasnya.








