Kepala BPN : Segera Bentuk Tim Khusus Penyelesaian PTSL

15.334 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) di kabupaten Garut ternyata menyisakan banyak persoalan, diantaranya masih banyaknya sertipikat tanah warga yang mengikuti program PTSL tahun 2017, 2018 dan 2019 hingga saat ini belum menerima sertipikat tanah atau terselesaikan, hal ini diakui pula oleh  Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) kabupaten Garut Nurus Solichin usai mengikuti penyerahan sertipikat PTSL bersama Presiden RI melalui virtual.

” Ya ada beberapa sertipikat warga dari program PTSL tahun 2017, 2018, 2019 yang masih belum terselesaikan” ucap Nurus usai mengikuti acara penyerahan sertipikat bersama Presiden RI Joko Widodo melalui virtual di gedung Pendopo Garut, Selasa 5 Januari 2020.

Advertisement

Untuk itu lanjutnya, pihak BPN Garut akan membentuk tim khusus dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini, tanpa harus mengganggu program ke depan yang ditargetkan oleh pemerintah pusat.

” Tentunya program ke depan harus terus berjalan dan semakin sukses, tetapi permasalahan yang ada juga harus diselesaikan karena ini menyangkut hak masyarakat umum, kita akan membentuk tim untuk menyelesaikan masalah ini” ungkapnya.

Tim yang dibentuk nantinya, imbuh Nurus, akan melakukan komunikasi dengan masyarakat dan kepala desa guna mencari jalan terbaik penyelesaian.

” Apakah dengan meminta data – data baru atau meminta kekurangan kelengkapan sebagai syarat dikeluarkannya Sertipikat, saya meminta kepada warga masyarakat yang hingga saat ini belum menerima sertipikat tanah pada program PTSL tahun sebelumnya untuk bersabar dan bekerjasama dengan petugas BPN dalam menyelesaikannya, jangan sampai ada saling menyalahkan nantinya, kasian masyarakat” papar Nurus.

Sementara untuk kegiatan hari ini Nurus menyampaikan, bahwa penyerahan sertipikat saat ini merupakan program PTSL tahun 2020 yang seluruhnya telah selesai dan siap untuk didistribusikan kepada warga.

” Untuk tahun 2020 ada kurang lebih 34 ribu sertipikat tanah yang akan dan telah dibagikan melalui program PTSL, sementara untuk 2021 kita sedang dalam tahapan dengan rencana 7 kecamatan yang ada di kabupaten Garut ” pungkasnya.