KPK Sambangi Outlet Samsat Se Jabar, Ada Apa ya ?

12.986 dibaca

BUANAJABAR.COM, BANDUNG – Pelayanan para wajib pajak (WP) kendaraan roda dua maupun roda empat di kantor Satuan Adminitrasi Satu Atap (Samsat) seluruh Jawa Barat mendapat respon besar dari masyarakat setelah diberlakukan pembebasan denda pajak kendaraan dan BBN sampai batas waktu 24 Desember 2016 mendatang.

Pantauan wartawan di lokasi, Rabu, 16 November 2016 pagi tadi, antrian pemohon wajib pajak dari mulai pukul 07.00 WIB  salah satunya di Kantor Samsat Bandung II Cabang Kawaluyaan setiap harinya antrian WP yang datang untuk membayar pajak kendaraan membludak. Sehingga jam pelayanana bertambah tidak seperti biasanya.

Advertisement

Agung Suryamal

Kepala Cabang Indra Wibawa, SH, menuturkan, bahwa sejak berlakunya pembebasan biaya denda dan BBN para WP berbondong-bondong datang ke Samsat.

” Namun bagi kami, agar tidak terjadi antrian panjang serta lama menunggu, minta  supaya perlengkapan adminitrasi mengurus berkas agar lengkap. Hal itu demi kelancaran pelayanan Samsat terhadap WP. Pelayanan untuk membayar pajak kendaraan, Dispenda Jabar melalui kantor cabang Samsat lainnya menyediakan sekaligus memudahkan agar datang ke Samsat Outlet, Bank, ATM, Samdong, Samsat Keliling. Itu merupakan salah satu terobosan mempercepat pelayanan dan jemput bola juga meningkatkan pendapatan pajak kendaraan,” kata Indra tadi pagi saat ditemui dikantornya.

Indra mengatakan, saat ini melihat pelayanan cukup luar biasa pihaknya menyediakan tempat untuk memberikan saran  dan pengaduan terhadap pelayanan dari kami jika kurang memuaskan.

“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada yang komplain tentang pelayanan,” jelas Indra.

Lanjut Indra, hari ini rencananya pihak KPK bekrjasama dengan BPS akan mengunjungi Samsat Outlet Lucky Square untuk melakukan wawancara responden wajib pajak.