BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Sabtu 30 Nopember 2024 menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 35 Kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Rapat Pleno mulai digelar secara serentak.
Anggota KPU Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengatakan, pada hari ini Sabtu 30 Nopember 2024, sebanyak 35 Kecamatan se Kabupaten Pandeglang secara serentak memulai pleno rekapitulasi.
“Rekapitulasi penghitungan suara dimulai dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Setelah itu baru dilanjutkan dengan rekapitulasi suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, PPK di 35 kecamatan serentak melaksanakannya” ungkapnya. Sabtu 30 Nopember 2024.
Sementara Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan angsana, M Hasim menjelaskan, tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan dimulai pada pukul 08.00 WIB sesuai dengan jadwal yang ditentukan dari KPU. Agenda tersebut merupakan tahapan rekapitulasi berjenjang yang digelar KPU sebelum nantinya akan digelar rapat pleno di tingkat KPU Kabupaten Pandeglang dan untuk Gubernur dan wakil gubernur di lanjut dengan rapat pleno tingkat KPU provinsi.
“Mekanismenya sesuai dengan peraturan KPU. Jadi kita pas pleno, dimulai dari desa Angsana atau sesuai absensi yang ada di sirekap, Nanti kita akan mensandingkan data yang C hasil sama dengan yang di sirekap, sesuai atau tidak begitu,” jelasnya.