Lagi, Bank BTN Semprot Nasabah Pakai Cara Preman

57.432 dibaca

Penyegelan Rumah kediaman Riksmaya yang telah dilakukan oleh pihak BTN.

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Seorang nasabah Bank BTN bernama Riksmaya, diintimidasi dan diancam oleh pihak debtcolektor karena persoalan tagihan rumah yang belum terselesaikan Selasa, 17 Juni 2018.

Advertisement

Riskmaya mengaku merasa diintimidasi dengan perkataan yang melecehkan, dan ancaman yang dilakukan pihak BTN untuk menyegel rumah milknya.

“Saya merasa tidak senang dengan ucapan debcolektor kepada saya, dia dengan seenaknya memanggil saya monyet dan perkataan kasar lainnya serta menyuruh saya untuk mengosongkan rumah dan tinggal dikolong jembatan juga debcolektor tersebut mengancam akan menyegel rumah saya pada tanggal 18 Juli 2018,” ujar Riksmaya ketika diwawancarai Buana Indonesia Network lewat telepon seluler

Dua bulan sebelumnya, Riksmaya menerangkan, bahwa sudah melayangkan surat kepada pihak bank BTN untuk meminta kemudahan pembayaran, dengan membayar pokoknya saja, dan membuka komunikasi dengan pihak BTN untuk memusyawarahkan tentang kendala keuangan.

“Yang pertama tanggal 16, bulan Mei, saya melayangkan surat ke pihak bank untuk meminta surat permohonan bayar pokok, yang diterima oleh Bapak Nardi sebagai sekretaris, namun tidak ada respon, lalu ditanggal 23, bulan Mei saya kembali untuk melayangkan surat namun tetap tidak ada respon, yang ada malah penagihan secara paksa,” jelas Riksmaya.

Riksmaya selaku nasabah bank BTN merasa sangat kecewa kepada pihak BTN, karena itikad baiknya untuk membayar malah berujung penagihan yang sangat tidak menyenangkan oleh debcorektor bank BTN.

“Seharusnya setiap nasabah yang wanprestasi, pihak BTN jangan mengambil tindakan cara preman untuk mengintimidasi nasabah, namun jikalau bank BTN akan melakukan cara itu perlu ada pemberitahuan sebelumnya atau musyawarah seperti halnya saya, yang melayangkan surat untuk memusyawarahkan pembayarann sayah yang macet,” Tegas Riksmaya.