
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Program inovasi baru dipersiapkan oleh Dinas Tata Ruang dan Pemukiman ( DISTARKIM ) kabupaten Garut untuk membantu korban kebakaran yang selama ini luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten dimanapun.
” Inovasi itu dinamakan Proyek Perubahan yaitu strategi pelayanan cepat untuk membangunan rumah korban bencana kebakaran”, kata Aah Anwar Saefuloh, Senin 29 Oktober 2018.
Dijelaskan Aah Anwar Saefuloh, inovasi ini diciptakan dalam program Pelatihan dan Diklat ( Diklat ) Pim 2, dirinya terpanggil untuk menciptakan inovasi ini karena selama ini korban kebakaran tidak termasuk bencana yang diprioritaskan oleh Pemkab, padahal musibah kebakaran sangat berdampak terhadap kehilangan aset, materil, fisikis dengan hilangnya tempat bernaungnya.
” Disini Pemkab Garut akan hadir membantu dengan bekerjasama dengan swasta dalam membantu pembangunan rumah korban kebakaran melalui bantuan uang untuk pembelian material sebesar Rp. 30 Juta, sedangkan untuk pengerjaannya bisa dilaksanakan dengan Gotong Royong”, jelas Aah Anwar Saefuloh.
Terkait mekanisme penerima bantuan lanjutnya, nanti akan mengacu kepada Peraturan Bupati ( Perbup ) mengenai Kategori kelayakan penerima bantuan.
” ada beberapa pertimbangan bagi penerima bantuan pembangunan rumah korban bencana yang akan dituangkan melalui Perbup”, pungkas Aah Anwar Saefuloh.










