
BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG Salat Jumat di Kabupaten Pandeglang tetap akan berlangsung seperti biasa tapi dengan protokol kesehatan yang ditentukan untuk antisipasi penyebaran Virus Corona atau COVID-19. Hal ini sesuai dengan himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang yang diterbitkan Kamis 19 Maret 2020 yang ditandatangani Ketua MUI Pandeglang KH Hamdi Ma’ani dan Sekretarisnya KH Abdul Gaffar AH.
Ada 4 poin dalam himbauan tersebut salah satunya spesifik menerangkan soal Salat Jumat dan salat berjamaah.
“ Tetap melaksanakan Salat Jum’at dan Salat Berjamaah lima waktu seperti biasanya di Masjid disertai dengan Ihtiyat/kehati-hatian dan kewaspadaan sesuai dengan apa yang telah dianjurkan Pemerintah agar terhindar dari penyebaran Virus Corona,” demikian isi poin ketiga dalam surat edaran himbauan MUI.
Ketua MUI Kabupaten Pandeglang KH Hamdi Ma’ani membenarkan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran Himbauan kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Kami juga menghibau masyarakat tetap tenang menghindari kepanikan berlebih, namun kewaspadaan tetap harus dilakukan, dengan Senantiasa menjaga dengan pola hidup sehat dan bersih, kesucian dengan wudhu secara sempurna (mulazamah wudhu) serta memperbanyak dzikir dan do’a untuk keselamatan bangsa,” ucap KH Hamdi.








