
BUANAJABAR.COM, PANDEGLANG – Buntut dari penahanan para tersangka kasus pengerusakan pabrik mayora, yang di tangani oleh Polres Pandeglang, hari ini keadaan pandeglang genting siaga satu, terutama di Pengadilan Negeri Pandeglang.
Pasalnya hari ini sidang perdana Praperadilan tentang penangkapan beberapa orang tersangka pengerusakan perusahan PT Mayora sebulan yang lalu, ketika masyarakat melakukan aksi penolakan terhadap perusahan PT Mayora yang di duga melakukan pengerusakan.
Hari ini massa melakukan aksi kembali menuntut di bebaskannya warga yang di tangkap oleh polres Pandeglang, masa dalam orasinya menuntut teman mereka yang di tahan oleh pihak kepolisian, jumlah masa di perkirakan 2500 orang mulai dari Ibu Ibu dan para pemuda warga Pandeglang.

Massa aksi juga tetap menuntut untuk ditutupnya perusahan PT Mayora. Aksi tersebut di jaga ketat oleh pihak kepolisian polres Pandeglang, yang di pimpin langsung oleh Kapolres Pandeglang AKBP ary satriyana, dengan jumlah anggota polisi, kurang lebih 1000 orang anggota Kepolisian, lengkap dengan kendaraan anti huru hara.










