

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG- Seorang pasien penderita pembusukan di dubur asal Kampung Pangulon, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, terpaksa dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang menggunakan angkutan umum. Pasalnya pasein yang telah menderita pembusukan diduburnya sejak tiga bulan lalu itu ditolak untuk dirawat oleh pihak Puskesmas Labuan dengan alasan tidak punya ruang isolasi perawatan.
Ironisnya, saat mengajukan peminjaman mobil ambulans agar pasien dirujuk ke RSUD Berkah Pandeglang, perawat itu dengan tegas kembali menolak, dengan alasan bahwa di RSUD Berkah Ruang IGD penuh.
Penolakan itu bahkan sempat direkam oleh seorang relawan. Melalui siaran langsung di aplikasi Facebook, relawan yang belakangan diketahui bernama Toyibah itu menyiarkan perbincangan dengan seorang perawat di Puskesmas Labuan.
“Saya katakan ke Puskesmas Labuan, tetapi mereka mempertanyakan apakah pasien ini bau? Karena kalau bau kasian pasien lain, jadi engga mungkin (dirawat),” katanya.
Kemudian saat mengajukan peminjaman mobil ambulans, perawat tersebut tidak mengizinkan dengan alasan akan sia-sia. Pasalnya, perawat tersebut menyebutkan kondisi RSUD Berkah Pandeglang sedang dalam keadaan penuh.
“Ketika di puskesmas tidak menerima, saya coba bawa ke RSUD Pandeglang dengan niat meminjam ambulans. Tetapi tidak diizinkan. Bahkan petugas medis itu menyebutkan bahwa pasien tidak akan diterima di RSUD karena penuh,” bebernya.
Namun saat tiba di RSUD, pasien malah langsung diterima di Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapat perawatan lebih intensif tanpa mengalami kendala berarti.
“Tetapi akhirnya saya coba membawa pasien menggunakan kendaraan umum. Karena saya engga percaya. Saya mau berusaha dulu, dan buktinya pasien di terima denga baik oleh pihak IGD Rumah Sakit Berkah, tinggal sekarang kita urus SKTM karena pasien termasuk golongan miskin,” tambah dia.
Sementara saat dikonfirmasi melalui telepon selular, Aas, perawat yang menolak peminjaman mobil ambulan, menyangkal pernyataan tersebut. Ia menerangkan, penolakan menggunakan mobil ambulans karena pihaknya terhalang dengan aturan yang hanya mengizinkan pemakaian ambulans di wilayah Pandeglang saja. Terlebih, kala itu kondisi UGD RSUD Berkah tidak memiliki ruang kosong.
“Ibunya lalu mengajukan mau ke Serang. Ambulan bisa dipakai, tetapi harus dapat rujukan dulu dari RSUD Berkah. Karena batas ambulans hanya sampai Pandeglang. Yang bisa merujuk pasien ke luar daerah, hanya dari RSUD Berkah. Sehingga harus ke rumah sakit yang lain, selain IGD Pandeglang,” jelasnya.
Di sisi lain, penolakan untuk merawat lantaran saat itu hanya didatangi pihak keluarga, tanpa dihadiri pasien. Apalagi, Puskesmas Labuan tidak memiliki ruang isolasi sehingga dinilai akan mengganggu pasien lain apabila dipaksa untuk dirawat.
“Petugas sudah benar, karena sampai di sini harus ke Pandeglang. Karena kami hanya puskesmas, tidak bisa menangani penyakit seperti itu,” ucapnya mengakhiri pembicaraan.
Editor: NA









