Pelayanan Pembikinan Akte Kelahiran Secara Masal/Gratis Dari Disdukcapil Di Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut

17.812 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, Garut – Pada hari jum”at jam 08:00 wib tanggal 13 juli 2018 telah di adakan pembikinan Akte kelahiran secara masal/gratis yang terdiri dari 8 Desa sekecamatan pameungpeuk dari DisdukCapil kabupaten Garut.

Advertisement

Atas kesungguhan pelayanan publik kabupaten Garut telah menyelenggarakan pelayanan secara dor to dor ke tiap tiap kecamatan di wilayah Garut Selatan .

Pelayanan pembuatan akte kelahiran secara masal/gratis ini di sambut baik dan antusias oleh warga masyarakat kecamatan Pameungpeuk,untuk mensejahterakan dan meningkatkan potensi kreativitas bangsa di laksanakan secara demokratis dan berkeadilan.

Adapun tutur warga yang mengatakan bahwa pelayanan ini sangat membantu dan meringankan beban kami karena setiap warga harus memiliki akte kelahiran.

“Saya sebagai warga masyarakat,sangat berterima kasih kepada Bupati garut dan jajaran nya dan kepada Disdukcapil serta jajaran nya karena sangat membantu warga masyarakat yang belum mempunyai Akte kelahiran,”ujar bpk Ahmad.

Ada pun sambutan pak sekmat kecamatan Pameungpeuk beliau mengatakan menyarankan kepada warganya, “untuk melengkapi memenuhi persyaratan pembuatan akte kelahiran itu seperti KK, KTP dan buku Nikah,”ujar bpk yusup/ sekmat kecamatan Pameungpeuk.

Beliau juga mengatakan sangat berterimakasih kepada tim penyelenggara dari Disdukcapil kabupaten garut, “tentunya ini sangat membatu dan meringankan beban warga kecamatan Pameungpeuk khususnya” ujar Bpk Yusup/sekmat kecamatan Pameungpeuk.

Dalam pelaksanaan pembikinan Akte kelahiran secara masal/gratis di kecamatan Pameungpeuk aman dan kondusip.