Salah seorang supir sekaligus pemilik angkutan umum jenis PS jurusan Cibaliung-Serang Emus Menunjukan secarik kertas Surat Tilang yang di berikan pihak Dishub Provinsi Banten.

BUANAINDONESIA.CO.ID, Pandeglang – Pemilik dan supir kendaraan angkutan umum jenis PS jurusan Cibaliung-Serang merasa di rugikan oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, pasalnya, ketika di lakukan operasi oleh pihak Dishub Provinsi Banten dan Dishub Kabupaten Pandeglang di terminal Kadu Banen, kamis 21 Juni 2018.
Menurut keterangan dari salah seorang pemilik sekaligus supir PS angkutan umum Serang-Cibaliung, Emus (21/06) pihaknya merasa di rugikan oleh pihak Dishub, yang sudah melakukan penahanan atas surat ijin trayek kendaraan mereka, bahkan yang lebih aneh lagi bahwa surat ijin trayek miliknya di katakan palsu oleh pihak Dishub.
“Saya aneh kok sudah dari tahun 2002 awal, dulu saya beli kendaraan ini lengkap dengan surat ijin trayeknya, saya tidak tahu palsu apa asli, kok dari tahun 2002 baru sekarang ijin trayeknya di katakan palsu, kenapa bukan dari dulu, yang jelas saya merasa di rugikan, karena ini surat ijin trayek tersebut di keluarkan oleh pihak Dishub Probinsi Banten” ungkap Emus supir angkutan umum jurusan Cibaliung Serang.
Masih kata Emus, pihaknya akan melakukan tuntutan pada Dishub Provinsi Banten atas persoalan ini, bahkan bukan dirinya saja yang merasa di rugikan tetapi semua pemilik dan supir angkutan umum Serang-Cibaliung, sekitar 20 unit kendaraan yang ijin trayeknya di sita pihak Dishub.
“Bukan saya aja yang merasa di rugikan tapi semua supir dan pemilik angkutan umum jurusan Serang Cibaliung, karena semua surat ijin trayeknya di ambil dan di sita, ketika kami tanya sama pihak anggota Dishub, jawabnya “ini bukan di tilang tapi surat ijin trayek angkutan anda semua palsu jadi kami tahan” papar Emus, menirukan bahasa anggota Dishub, kalau memang surat ijinnya palsu kok baru sekarang di katakan palsu padahal surat tersebut dari tahun 2002 awal, jadi kami merasa ada yang aneh dengan oparasi Dishub kemarin, pungkasnya dengan nada kesal.
Sementara PLT Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten ketika di konfirmasi melalui telepon selularnya dan melalui pesan whatsapp, sampai berita ini di turunkan belum ada jawaban.









