Pemkab Garut Kembali Meraih Prestasi Tingkat Provinsi Jawa Barat

22.630 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Kabupaten Garut kembali meraih prestasi tingkat Provinsi Jawa Barat, kali ini di bidang informasi publik yang diserahkan oleh Komisi Informasi Publik Jawa Barat sebagai Kabupaten dengan Laporan Layanan Informasi Publik ( LLIP ) terbaik Kedua setelah Kota Bekasi, acara penyerahan piagam penghargaan bertepatan dengan Peringatan Hari Hak Untuk Tahu Se – Dunia atau International Right To Know Day, Kamis 28 September 2018 di Bandung.

Advertisement

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Dan Satriana mengatakan, prestasi yang di terima oleh Kabupaten/ Kota ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi sebagai yang diatur dalam Undang-undang dan peraturan penjabaran terkait keterbukaan Informasi Publik.

” Penilaian itu mencangkup kabupaten/kota, instansi vertikal dengan lingkup kerja di Jawa Barat, Dewan Pimpinan Daerah/wilayah, partai politik di Jawa Barat, serta Komisi Pemilihan Umum Daerah kabupaten/kota”, kata Dan Satriana

Sedangkan lanjut Dan Satriana, penilaian Kami dari Komisi Informasi mencangkuo Terhadap pemerintah kabupaten/kota monitoring dan evaluasi dilaksanakan terhadap kelengkapan pemenuhan kewajiban dalam mengumumkan informasi publik yang wajib diumumkan secara berkala, menyediakan informasi yang wajib disediakan setiap saat, pembentukan dan dukungan pada Pejabat

” Serta Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyusunan standar layanan informasi publik, dan laporan pelayanan informasi” ujarnya.

Bupati Garut menyampaikan, prestasi yang saat ini diraih oleh Kabupaten Garut merupakan bukti nyata bahwa Pemkab Garut berkomitmen dalam menyampaikan berbagai informasi keterbukaan kepada masyarakat.

” Kita pasti tranfaran kepada masyarakat, baik dalam pengelolaan keuangan maupun hasil laporan pembangunan kepada masyarakat Garut”, ungkap Bupati Garut H Rudy Gunawan.

Lanjut Rudy Gunawan, prestasi ini tentunya Kami persembahkan untuk masyarakat Garut, dengan harapan menjadi modal Kami dalam pengelola Pemerintahan yang obyektif dan transparan.

” Semoga kedepan Kita mampu untuk menjadi yang terbaik bukan saja tingkat Provinsi tetapi di tingkat nasional”, harap Rudy Gunawan.

Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Kehumasan Dinas Informasi dan Komunikasi Garut Ricky Rizky Darajat mengatakan, raihan yang di capai Kabupaten Garut merupakan salah satu bukti bahwa Kabupaten Garut telah dapat mengimplementasikan Undang-Undang Nomer 14 Tahun 2007 tentang Keterbukaan Informasi Publik, raihan peringkat dua pun hasil dari monitoring yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat mulai dari bulan Mei sampai Agustus 2018.

“Capaian ini tidak terlepas dari kerjasama seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pembantu yang ada di SKPD maupun di Kecamatan, prestasi ini semakin memacu kami dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Garut.

“Alhamdulillah Kabupaten Garut menduduki Juara ke dua dalam Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) tingkat Provinsi Jawa Barat, setelah Kota Bekasi Bekasi, Kabupaten Garut dan yang Ketiga Kota Bogor,”, terang Ricky Rizky Darajat.