Pemkab Garut Sambut Baik Program SHAT Dari Pemerintah Pusat

13.804 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Melalui Program pemberdayaan Sertipikasi Hak Atas Tanah ( SHAT ) bagi UKM, petani, nelayan dan pembudidaya perikanan, warga petani di selecta kecamatan Cisurupan kini memiliki tanah garapan yang legal sebagai bukti atas kepemilikan hak atas tanahnya, serah terima Sertipikasi Hak Atas Tanah ( SHAT ) dilaksanakan di Taman Teknologi Pertanian ( TTP ) desa Cikandang kecamatan Cikajang yang dihadiri oleh wakil menteri dan Deputi Kementerian Perekonomian RI.Senin 12 Oktober 2020.

Bupati Garut H Rudy Gunawan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat terutama dari kementerian perekonomian, dimana Garut dijadikan salah satu kabupaten proyek percontohan SHAT bagi petani, UMKM, Nelayan dan pembudidayaan perikanan yang ada di kabupaten Garut.

Advertisement

” Kami memberikan respon positif bagaimana langkah – langkah pemerintah pusat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Selekta Cisurupan, kami memiliki komitmen melalui bapak menteri Teten Masduki ayo kita kolaborasikan antara pemerintah daerah dan pusat, Pemda memberikan political will terhadap pelaksanaan redistribusi, mempermudah segalanya, termasuk mendapatkan berhak itu agar tidak ada sengketa, dan saya berterima kasih atas program ini” kata Bupati Garut.

Disampaikan Bupati Rudy, tentunya Pemkab Garut terus berkomitmen untuk melaksanakan apa yang menjadi program bapak presiden, tahun 2015 Pemkab Garut beserta Menteri Agraria telah lebih dulu melaksanakan program redistribusi seluas 3000 Hektar kita resdistribusikan kepada lebih dari 1000 petani.

” Tentu pemerintah daerah pun berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum terhadap petani kita bercocok tanah dan meningkatkan kehidupannya” ucap Rudy.

Kepada Wakil Menteri dan rombongan Bupati juga menyampaikan, bahwa kabupaten Garut PDRB nya 40 % dari sektor pertanian, tetapi kabupaten Garut juga mempunyai satu keadaan dimana petani yang memiliki penguasaan tanah dan buruh tani jumlahnya sangat tidak berimbang, sehingga pendapatan petani yang dikelola oleh sebagian kecil tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan petani itu sendiri.

” PDRB kita memang tinggi, tetapi angka kemiskinan yang menerima program PKH, BPNT itu hampir 65% adalah petani, di satu sisi kita menghasilkan produksi tanaman pangan misalnya, tapi di sisi lain jumlah penerima bantuan hampir 150 ribu kepala keluarga, ini menjadi persoalan kami, untuk itu kami memberikan respon positif terhadap langkah – langkah yang dilakukan pemerintah pusat diantaranya program di Selekta ini, karena keberadaan tanah itu benar – benar menjadi harapan kehidupan warga kabupaten Garut” pungkas Bupati Rudy Gunawan.