Penyaluran Rastra Harus Diawasi Ketat, Ini Kata Legislator

14.369 dibaca
Sekretaris Komisi VI DPRD Pandeglang Ade Muamar

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Komisi VI DPRD Kabupaten Pandeglang meminta agar penyaluran beras sejahtra (Rastra) untuk 98,064 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pandeglang, diawasi secara ketat oleh semua pihak. 

Advertisement

Ini mengingat, dari total pagu 11,767,680 kilogram Rastra, pada tahun 2018 masing-masing KPM akan menerima Rastra secara geratis sebanyak 10 kilogram per-bulan

Sekretaris Komisi VI DPRD Pandeglang Ade Muamar mengatakan, penyaluran Rastra harus tepat sasaran, agar KPM merasakan manfaatnya, selain itu kualitas Rastra harus benar-banar layak, jangan sampai turun mutu atau berkualitas buruk.

“Wajib lah pengawasan dari semua pihak, supaya program ini benar-benar bermangmfaat untuk masyarakat Pandeglang,” ucap Ade, Rabu, 8 Februari 2018.

Selain itu, Ade juga meminta kepada 25 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang yang masih memiliki tunggakan pembayaran Rastra agar segera di bayarkan, karena dari 35 Kecamatan, sampai saat ini baru ada 10 Kecamatan yang sudah melunasinya.

“Data dari Dinas Sosial baru ada 10 Kecamatan yang sudah melunasinya, yang sisanya segeralah di bayar, agar masyarakat segera menerima Rastra, ini juga persoalan yang hampira setiap tahun ada aja desa yang nunggak Rastra,  kalau seperti ini twrus masyarakat yang menjadi korban,  kayanya harus ada penegak hukum turun tangan agar para kades tidak main – main dengan Rasta” ujarnya.