Penyuluhan Redistribusi Tanah Obyek Landreform T.A 2019 Di Pandeglang

21.656 dibaca


BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten targetkan tahun 2023. Permasalahan sertifikat tanah dikabupaten pandeglang tuntas. tujuan agar tidak ada lagi persengketaan akibat obyek tanah dibanten,

Hal tersebut disampaikan Nyoman marta Kasie Penataan Kanwil BPN Banten. pada acara penyuluhan redistribusi tanah obyek landreform yang digelar diaula kantor desa mekarsari, kecamatan panimbang, kabupaten banten.Senin 28 Januari 2019 pukul 15 :00 WIB.

Advertisement

“Menurut nyoman, berdasarkan Perpres no 86 Tahun 2018 pasal 2, Reforma Agraria bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan. juga menangani Sengketa dan Konflik Agraria.

Hal senada juga dikatakan Muslih Kasie Penataan BPN Pandeglang, mudah-mudahan perencanaan redistribusi tanah obyek landreforma berjumlah 3000 Sdrtifikat tanah tahun ini yang akan dikeluarkan dapat berjalan lancar.

“Sebelumnya Desa mekarsari tengah mendapatkan dua program sertifikat meliputi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjumlah 1.300 Sertifikat dan Konsolidasi Tanah (KT) berjumlah 225 Sertifikat tanah yang telah diterima oleh masyarakat.

Mudah-mudahan dengan program ini
selain penataan Akses dilaksanakan berbasis klaster dalam rangka meningkatkan skala ekonomi, juga nilai tambah serta mendorong inovasi kewirausahaan Subjek Reforma Agraria dalam pengelola tanah pertanian juga ditanamkan kepada masyarakat untuk tidak tergiur dari iming-iming untuk dijual belikan” jelasnya.