BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Dalam sambutan penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrembang ) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) kabupaten Garut 2021, Bupati Garut H Rudy Gunawan sempat melontarkan pernyataan bahwa Dana Desa tahun 2020 akan segera ditranferkan ke desa – desa akhir bulan ini.
Hal ini kembali ditegaskan Bupati Garut H Rudy Gunawan, Jumat 13 Maret 2020, menurutnya, Peraturan Bupati terkait Dana Desa tahun 2020 telah ditandatangani dan telah dikeluarkan untuk menjadi bahan peraturan atas penggunaan Dana Desa tahun 2020.
” Iya, Perbup Dana Desa tahun 2020 sudah keluar, sebagai dasar hukum penggunaan Dana Desa bagi Kepala Desa tahun 2020 di kabupaten Garut” kata Bupati Garut.
Dikatakan Bupati Rudy Gunawan, setelah Perbup keluar, Dana Desa akan segera di tranfer dari rekening kas negara atau KPPN ke kas desa secara langsung. Untuk tahun ini Dana desa tidak melalui kas daerah.
” Jadi anggaran Dana Desa tahun ini langsung melalui desa masing – masing yang di tranfer oleh rekening kas negara atau KPPN tidak melalui kas daerah terlebih dahulu” terang Rudy Gunawan.
Untuk pencairan pertama sambungnya, anggaran yang kemungkinan akan dicairkan berkisar sebesar Rp 165 Milyar untuk 421 desa se kabupaten Garut, Bupati Berharap dengan akan dicairkannya Dana Desa perekonomian dan pembangunan di desa bisa terlaksana dengan baik, serta menghimbau dalam penggunaan dana desa sesuai dengan hasil Musyawarah perencanaan pembangunan desa.
” Insya Allah, minggu depan atau akhir bulan ini sekitar Rp 165 Milyar atau 40 % Dana Desa sudah bisa masuk ke kas desa. Saya Berharap dengan akan dicairkannya Dana Desa perekonomian dan pembangunan di desa bisa terlaksana dengan baik, serta menghimbau dalam penggunaan dana desa sesuai dengan hasil Musyawarah perencanaan pembangunan desa, pergunakan Dana Desa sesuai dengan peruntukannya jangan sampai tersandung proses hukum di kemudian hari” harap Bupati Rudy Gunawan.










