Poto : Ilustrasi KPPS
BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – Adanya polemik yang sempet ramai kaitan anggaran operasional KPPS yang di duga diberikan PPS ke KPPS tidak Sesuai Juklak, ternyata hal tersebut hanya kesalahpahaman, padahal semua atas kesepakatan PPS dengan KPPS. Yang sebenarnya anggaran Operasional KPPS diberikan sesuai nilai yang seharusnya di terima Rp. 4,146,600 sesudah di potong pajak. Polemik tersebut menurut para kpps di kecamatan Angsana berawal hanya dari kesalahpahaman.
Adapun polemik yang sempet ramaibtersebut hanya ada kesalahpahaman antara PPS dan KPPS sebelum mendapatkan penjelas dan rincian dari PPS , namun setelah di sampaikan dan di jelaskan kepada KPPS semua KPPS yang ada di Desa Angsana dapat menerima dan menandatangani kwitansi penerima dana operasional tersebut.
” Betul awalanya memangnada kesalahpahaman antara PPS dan KPPS, kaitan biaya operasional KPPS, namun setelah di jelaskan dan di rinci mereka semua paham, karena anggaran dengan nial tersebut kami serahkan semua ke KPPS, dan untuk yang di belanjakan olah kami (PPS ) mereka serahkan lagi ke kami, seperti biaya sewa scen printer, uang pulsa pembuatan SPJ dan ATK sesuai rincian yang ada,” Ungkap Anggota PPS Desa Angsana, Senin 2 Desember 2024.
Salahsatu KPPS di desa Angsana menjelaskan, PPS desa angsana telah memberikan Oprasional kpps kepada Dengan nilai 4.160.000, adapun terkait pengggunaannya diantaranya, sewa printer, pembelanjaan ATK, Tinta printer, Vitamin dan uang pulsa KPPS lainnya, sehingga sisa dari yang sudah di pos kan sejumlah 2.760.000 dan itupun terkait pembelanjaan tersebut atas kesepakatan bersama sesuai kebutuhan dan di belanjakan oleh PPS atas permintaan kami ketua KPPS.
” Anggar yang kami terima dari PPS sudah sesuai juklak, namun untuk anggaran yang di belanjakan oleh PPS itu atas permintaan kami dari semua kpps, bahkan uangnyaoun kami yang berikan langsung ke PPS dan kami percayakan sepenuhnya dan atas ke inginan para kpps,” jelas salah satu ketua kpps desa Angsana.
Hal yang sama juga di ungkapkan oleh kpps Desa Cikayas, yang enggan di sebut namanya, bahwa apa yang di sepakati oleh PPS dan KPPS itu hasil dari kesepakatan, memang awalnya sempat ada sedikit kesalahpahaman, namun setelah di perinci untuk pengguanaanya, kami mengerti dan kami sepakati.
” Sebenarnya sekarang ini tidak ada Maslah kaitan Oprasional kpps karena semua atas kesepakatan kpps, dan kami para kpps sudah menerima sesuai dana yang yang di tentukan, dan sekarang tidak ada Maslah,,” ungkapnya kepada media ini melalu telepon wahtshap.








