Kapolres Pandeglang AKBP Indra L Amstono menandatangani kesiapan Zona Integritas Bebas dari Korupsi di Halaman Mako Polres Pamdeglang Senin 28 Mei 2018.

BUANAINDONESIA.CO.ID, Pandeglang Banten – Kepolisian Resort Pandeglang dicanangkan sebagai Zona Integritas oleh Mabes Polri. Dengan pencanangan itu, maka Polres Pandeglang bakal menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hadir dalam acara tersebut, Kepala Perwakilan Ombusdman Banten, Komisioner Kompolnas, Kapolda Banten di wakili oleh Irwasda, Tokoh Agama Banten Abuya Muhtadi dan Ketua MUI Kabupaten Pandeglang serta para Ormas dan tokoh masyarakat Pandeglang.
Oleh karenanya, Polres Pandeglang diminta untuk segera memperbaiki tata kelola pelayanan masyarakat.di semua bidang,
“Pencanangan ini merupakan bentuk keseriusan Polri sebagai lembaga yang bertekad membersihkan korupsi dan mewujudkan birokrasi yang akuntabel diseluruh unit kerja Polres Pandeglang,” ujar Irwasda Polda Banten, Kombes Pol Hrmawan, saat menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, di Mapolres Pandeglang, Senin pagi, 28 Mei 2018.
Dirinya mengakui bahwa saat ini masih ada hambatan untuk merealisasikan Polri yang lebih baik. Mengingat masih ada oknum Polri yang melukai masyarakat ketika mencari keadilan.
“Ada berbagai tantangan dan gangguan baik secara internal maupun eksternal. Sehingga sedikit banyak memengaruhi citra dan wibawa Polri secara keseluruhan, hal ini harus benar benar di luruskan dan di salu bersih sesuai intruksi Kapolri,” imbuhnya.
Namun dengan komitmen dan keinginan yang kuat untuk mewujudkan reformasi birokrasi di tubuh institusi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya maka menjadi keharusan untuk memenuhi harapan serta aspirasi masyarakat dalam penegakan supremasi hukum.
“Melalui acara ini, saya berharap untuk senantiasa melaksanakan semua ketentuan dan aturan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang didukung pengawasan objektif,” pesan Hermawan.
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Bambang Poerwanto Sumo menyambut baik pencanangan Zona Integritas tersebut. Hanya saja dirinya mengingatkan supaya seluruh jajaran di Polres Pandeglang harus memiliki komitmen kuat.
“Membangun integritas adalah pekerjaan yang sulit, harus ada saling kepercayaan antara polisi dan masyarakat, Polisi harus percaya kepada masyarakat dan masyarakat juga harus percaya pada Polisi, jadi kita harus ada keinginan dari dasar hati masing masing bagaimana Daerah kita Berintegritas, Sepanjang masih ada korupsi, maka pembangunan Zona Integritas akan acak-acakan. Di kepolisian banyak peroses pelayanan, dalam pelayanan ke masyarakt itu yang biasa menjadi maslah dan kendala, nah ini harus di tingkatkan, sekarang pelayanan SKCK dan pelayanan SIM sudah baik, ini harus di tingkatkan. jelas Bambang singkat.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono mengakui bahwa pelayanan di Polres belum berjalan optimal. Tetapi dengan pencanangan itu, pihaknya tidak merasa terbebani. Justru adanya Zona Integritas menjadi tantangan untuk memberi pelayanan lebih baik.
“Kami tidak merasa terbebani. Semua jajaran sudah berkomitmen untuk melaksanakan amanat tersebut dengan baik. Apalagi menuju WBK dan WBBM perlu ditunjang oleh jiwa integritas pada masing-masing personil,” terang Kapolres.
Adapun pasca dicanangkan sebagai Zona Integritas, pihaknya segera membenahi sektor fasilitas pendukung dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat seperti SIM dan SKCK. Kemudian tata kelola pemerintahan dan administrasi juga akan turut dibenahi.
“Nantinya ada penilaian secara mendadak oleh Kemenpan RB dan Ombudsman kepada masyarakat guna memastikan pelayanan di Polres. Tentunya selain pengawasan yang dilakukan secara internal, kami akan terus diawasi eksternal seperti masyarakat dan Ormas,bahkan kawan kawan media ini juga menjadi kontroling dan ikut memantau setiap pelayanan yang kami lakukan, juga tentang kinerja Aparat kepolisian hususnya polres Pandeglang.” tandas mantan penyidik KPK tersebut.








