Praktik Uang Politik Dalam Pilkades. Kapolres : Serahkan Pada Polisi

22.584 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID PANDEGLANG – Kepala Polisi Resort (POLRES) Pandeglang AKBP Ary Satriyan, menghimbau kepada seluruh calon kepala desa dan para pendukungnya untuk tidak menggunakan politik uang atau cara-cara yang dianggap melanggar hukum. Acara Pilkades yang rentan dengan persoalan politik uang ataupun pemberian sembako. Hal ini berpotensi menyebabkan kericuhan diantara pendukung para calon kades dan bisa berurusan dengan hukum.

Advertisement

Menurutnya, praktik politik uang di perhelatan perebutan kekuasaan orang nomor satu di desa tersebut sangat rentan terjadi dan mengganggu situasi kondusif di masyarakat. Pilkades Pandeglang sendiri akan serentak dilaksanakan di kabupaten Pandeglang pada 5 November 2018 mendatang.

“Kami himbau kepada para calon kepala desa dan para pendukungnya untuk berlaku jujur dan adil, serta selalu menjaga kondusifitas kamtibmas dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkades. Saya mengharapkan semua calon dan pendukung nya tidak ada yang melanggar ketentuan yang berlaku baik peraturan bupati aturan perdata maupun pidana,” ungkapnya ketika dihubungi melalui telepon seluler, Rabu, 1 November 2017.

Lanjut, Kapolres Pandeglang. jika ada temuan di lapangan terkait adanya cara-cara yang dianggap telah melanggar aturan untuk memuluskan tujuan menjadi kepala desa, masyarakat jangan segan untuk mengamankan dan langsung membawa ke polres atau polsek – polsek terdekat dengan disertai barang bukti dan saksi.

“Jika ada praktik politik uang dilapangan, silahkan diamankan bawa ke polres atau polsek terdekat dan yang penting lengkap barang bukti dan saksi-saksinya,” ujarnya.