BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bupati Garut H Rudy Gunawan memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) tidak akan diperpanjang sesuai dengan selesainya PSBB tanggal 19 Mei 2020 yang ditentukan oleh Gugus Tugas Provinsi, kendati demikian untuk Chek point dan pelaksanaan kesehatan Rapid Test akan terus dilakukan hingga dicabutnya darurat kesehatan 29 Mei 2020 oleh pemerintah pusat.
” Besok hari terakhir PSBB, Selasa ( 19/5 ) dini hari, hal ini sesuai dengan regulasi protokol PSBB di Jawa Barat, kita mengikuti saja, namun untuk chek point tetap dilaksanakan dengan pemeriksaan kesehatan rapid test bagi para pendatang yang tiba di kabupaten Garut” kata Bupati Garut, Senin 18 Mei 2020.
Disampaikan Bupati Garut, kondisi masyarakat Garut sampai hari ini baik – baik saja, bahkan satu persatu kasus positif Covid – 19 sudah membaik atau sembuh, namun demikian kita tetap mengantisipasi adanya ODP, PDP dan OTG baru. Para warga yang pulang kampung juga sudah ada di Garut.
” Untuk yang mudik kita belum tau apakah antar kabupaten / kota atau provinsi, ketentuan itu kita sedang menunggu kebijakan pusat” pungkasnya.