BUANAINDONESIA.CO.ID.CILEGON — Masyarakat Kecamatan Ciwandan akan menggelar aksi ke PT Nippon Shokubai Indonesia (NSI) di Kawasan Industri Pancapuri, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, rencana aksi yang akan di akan di gelar dengan ratusan massa tersebut menuntut keadilan bagi masyarakat lokal.
Rencana aksi tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan unjuk rasa dari LSM Perkumpulan Muda untuk Transparansi Data dan Fakta (Per-MATA) Banten yang ditandatangani Koordinator Lapangan Moch Permana, yang ditujukan kepada pimpinan PT NSI.
Berdasarkan surat tersebut, aksi dijadwalkan berlangsung pada Kamis (8/10/2026) di plan pabrik PT NSI, Kawasan Industri Pancapuri, Kelurahan Gunungsugih.
Massa aksi diperkirakan mencapai sekitar 200 orang yang merupakan gabungan warga Gunungsugih maupun Kecamatan Anyar.
Selain Per-MATA Banten turut bergabung juga Koalisi Masyarakat Pariwisata dan Industri (KMPI) dan Karang Taruna di Kecamatan Anyar.
Permana dalam surat pemberitahuan aksi menyebut terdapat sejumlah persoalan yang akan disampaikan, salah satunya dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah industri.
“Grand issue kami adalah menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah industri. Limbah PT NSI diserahkan pengelolaannya kepada perusahaan rekanan yang tak memiliki izin,” ujar Permana kepada wartawan Senin 6 Oktober 2026.
Selain persoalan limbah, massa juga meminta adanya keterbukaan dalam proses lelang serta penerapan persaingan usaha yang sehat di PT NSI untuk masyarakat lokal.
Per-MATA Banten juga mendesak PT NSI menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan persaingan usaha.
Tuntutan lainnya berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja lokal. Terutama menyikapi akan segera dimulainya rekrutmen karyawan baru untuk mengisi penempatan di unit ke-4 pabrik baru PT NSI.
Diketahui, PT NSI saat ini sedang dalam tahap proyek pembangunan fasilitas baru manufaktur kimia, yang merupakan bagian dari ekspansi unit ke-4 perusahaan dengan investasi sekitar Rp1,69 triliun (USD110 juta).
“Kami meminta kearifan lokal menjadi bagian dari kebijakan perusahaan PT NSI, serta mendorong agar proporsi tenaga kerja lokal dapat mencapai 40 persen,” tegas Permana.
Rencana aksi tersebut sebelumnya telah didahului dengan penyampaian somasi kepada PT NSI.
Dalam surat pemberitahuan aksi disebutkan terdapat Surat Nomor 026/Kep-SS/per-MATA/IX/2026 tertanggal 7 September 2026 dan Surat Nomor 024/Kep-SS/per-MATA/IX/2026 tertanggal 15 September 2026.
Sementara itu, PT NSI sebelumnya telah memiliki kesepakatan dengan Pemerintah Kota Cilegon terkait penerimaan calon tenaga kerja. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi perusahaan dengan pemerintah daerah serta meningkatkan manfaat keberadaan industri bagi masyarakat, khususnya pekerja lokal.
Kasat Intel Polres Cilegon AKP Riswan turut membenarkan adanya rencana aksi tersebut.
“Iya benar, kan lagi dimediasi. Mudah-mudahan lancar,” kata Riswan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini ditulis, pihak PT Nippon Shokubai Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait sejumlah tuntutan yang disampaikan Per-MATA Banten tersebut.








