Puluhan Kendaraan Terjaring Razia

6.290 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pandeglang, menggelar razia gabungan penertiban administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Razia Pajak Kendaraan tersebut digelar di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di Cikoneng, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis 8 September 2022

Advertisement

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Pandeglang, Epy Shafiullah menjelaskan, bahwa razia tersebut merupakan salah satu upaya dari Bapenda Provinsi Banten hususnya Samsat Pandeglang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemenuhan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

” Razia ini dilaksanakan untjk meningkatkan pendapatan Provinsi Banten dsri para penunggak pajak kendaraan, maka dalam razia ini kita juga sediakan kendaraan Samling, ketika mereka mau bayar pajak langsung bisa di tempat digelarnya razia,” jelasnya

“Untuk antisipasi terjaring dalam penindakan saat pelaksanaan razia gabungan, kami mengimbau kepada masyarakat ketika berkendara untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK, Pajak kendaraan dipastikan tidak menunggak, serta kelengkapan berkendaraan lainya,” ungkapnya

Menurut Epy, selain petugas Samsat, razia tersebut juga melibatkan unsur Satuan Lalulintas Polres Pandeglang.

“Dalam kegiatan kali ini, kami menggandeng Anggota Satuan Lalulintas dari Polres Pandeglang. Dan jika terdapat pengendara menunggak pajak, akan di berikan surat pernyataan kesiapan pembayaran pajak kendaraan Motor, serta jika terdapat pengendara yang tidak membawa SIM maka akan dilakukan penilangan oleh anggota Satlantas,” ungkapnya

Dirinya menambahkan, jika gelar razia tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan terhadap pengendara bermotor untuk tidak telat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, mengecek surat kelengkapan kendaraan tersebut.

“Targetnya adalah, kendaraan motor dan mobil yang pajaknya belum dibayar atau menunggak. Selain itu, kita sosialisasikan kepada pengendara agar tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” kata Epy.

Epy menyebut, dalam menggelar razia kendaraan bermotor tersebut menyediakan mobil Samsat Keliling untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor ditempat razia tersebut.

“Untuk masyarakat yang ingin langsung membayar pajak kendaraan, kami sediakan mobil Samling. Agar mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kanit Turjawali Polres Pandeglang, IPDA Supriyanto mengatakan, bahwa pihaknya hari ini mendampingi samsat Pandeglang untuk melaksanakan operasi razia Pajak Kendaraan Bermotor. Dimana Sejumlah petugas Satlantas Polres Pandeglang di terjunkan, untuk mengecek surat kelengkapan kendaraan tersebut.

“Jumlah anggota yang kami perbantukan dalam razia kali ini, sebanyak 20 anggota. Untuk Pengendara yang terjaring razia adalah kendaraan yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor, itu sudah di sediakan mobil Samsat Keliling di samping untuk melakukan pembayaran pajak ke petugas samsat. Selain itu, kami juga melakukan penindakan kepada pengendara yang tidak membawa STNK dan Surat Ijin Mengemudi,” pungkasnya.