

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG- Maraknya penyebaran berita bohong (hoaks) membuat publik semakin resah. Termasuk adanya pemberitaan hoaks mengenai umat Islam akhir-akhir ini, salah satunya seperti yang dilakukan Muslim Cyber Army (MCA) dengan menyebarkan informasi hoaks dan ujaran kebencian.
Ketua LTN ( Lajnah Ta’alif Wa Nasyr/ Lembaga Penerbit Informasi) PWNU Jawa Barat, Husnul Qodim mengatakan bahwa dalam kondisi itu NU menolak adanya berita bohong, fitnah dan isu provokatif yang memecah belah bangsa.
“NU menolak adanya berita bohong. Siapa pun atau komunitas apapun, baik yang menamakan Islam atau bukan, bila diduga melakukan perbuatan hukum, ya harus diproses. Begitu pendapat saya,” ujarnya, saat dihubungi Kamis malam, 15 Maret 2018.
Husnul juga menjelaskan, jika pun ada komunitas atau kelompok yang melakukan atas nama jihad, harus dilihat makna jihad seperti apa. Ia menilai bahwa keadaan Indonesia saat ini sudah aman, jika makna jihad dipakai dalam artian melawan kafir, keadaan salah alamat. Namun jika jihad sebagai dakwah, maka dakwahnya tidak boleh melanggar prinsip-prinsip agama.
“Dalam hal ini harus dilihat dulu makna dari kegiatan. Kalau mengatasnamakan jihad, jihad seperti apa? Fitnah, ghibah, berita palsu dan provakasi itu dilarang dalam Islam. Kalau misalnya MCA itu tujuannya dakwah, ya harus dilakukan dengan baik,” pungkas Husnul.
Editor : NA










