BUANAINDONESIA.CO.ID,PANDEGLANG – Polres Pandeglang melalui Sat Intelkam melaksanakan Kegiatan Program Deradikalisasi kepada Mantan Nara Pidana Terorisme (Eks Napiter) yang ada diwilayah Hukum Polres Pandeglang, Selasa 28 September 2021.
Program Deradikalisasi kepada para Mantan Napiter dilaksankan di wilayah Hukum Polres Pandeglang. Dalam kegiatan Program Deradikalisasi tersebut Sat Intelkam Polres Pandeglang memberikan Pemahaman Agar Mantan Nara Pidana Terorisme Setia kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). UUD 45 dan Pancasila.
” Ini adalah program kerja dari satuan Intelkam, untuk pembinaan agar mereka para mantan Napiter akan selalu setia kepada NKRI dan bermasyarakat seperti biasa,” ungkap Kasat Intelkam Polres Pandeglang AKP Sely Eldiyansyah.








