BUANAINDONESIA, PANDEGLANG – Masyarakat sekitar Tower menara milik salah satu perusahaan provider yang berada didesa Cimanggu. kecamatan Ciimanggu, kabupaten Pandeglang sesalkan akibat perilaku pemilik lahan dan pihak perusahaan telah abaikan keresahan warga.
Pasalnya, bukan saja warga merasa terancam atas keselamatan jiwa, disini juga sering kali terjadi musibah. Apalagi dikala musim penghujan, petir sering kali menyambar tower tersebut.
Bahkan turut menyambar juga pada kepemukiman penduduk. akibatnya karena beresiko tinggi, tidak sedikit kerusakan sering terjadi pada semua barang elektronik milik warga yang ada didalam rumah.
Raki jubaedi, warga disana menyesalkan tindakan perusahaan yang sebelumnya tengah mengantongi izin dan disaat pembaharuan kontrak barunya, tidak lagi melakukan sosialisas.
” Sebaliknya yang dilakukan hanya melegalkan segala cara, maka atas perbuatannya itu yang hanya merugikan masyarakat banyak, kepada instansi yang membidangi hal tersebut agar segera menegur, memanggil jika perlu mencabut izin usahanya. Jika saja Instansi yang terkait diam dan tutup mata, kekhawatiran akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. karena mereka pun lebih mementingkan pribadinya saja dan semena-mena tanpa menghiraukan segala aspek kehidupan yang ada di daerah.” jelasnya
Yayat supiat Kepala Desa Cimanggu membenarkan, pihak perusahaan tidak pernah mengajukan permohonan untuk pembaharuan soal izin yang sudah habis masa tenggang waktu.
” harusnya, mereka lakukan sosialisasi kembali terhadap masyarakat setempat dan terhadap aparat desa setempat terlebih lagi terhadap pihak pemerintahan setempat, untuk memperoleh izin lingkungan, agar masyarakat mendapat kejelasan. atas perjanjian/MoU antara Pihak perusahaan dengan warga setempat. seperti kerusakan pada barang-barang apapun milik warga setempat. agar kedua belah pihak yang nantinya akan saling menguntungkan.” tambahnya.










