Tuding Sangkal Terjadi Di Pemilihan PAW Anggota BPD Wanakerta

16.150 dibaca

Advertisement

BUANAINDONESIA.CO.ID, Garut – Kekosongan salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wanakerta Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut semenjak bulan September 2021, kini telah terisi. 

Hal tersebut untuk meningkatkan kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan menjalin sinegritas dengan Kepala Desa.

Namun, salah satu calon anggota BPD Desa Wanakerta yang berasal dari RW 02, Chandra Permana Arif mencurigai ada kejanggalan dalam pemilihan itu.  Kata Chandra, hal ini dikarenakan ketidaksiapan BPD dalam hal kepanitiaan dan tahapan pelaksanaan pemilihan.

“Seharusnya pertama BPD agar membentuk panitia dan menjadwalkan tahapan pemilihan, dari mulai sosialisasi kepada para ketua RW untuk diberitahukan kepada masyarakat, penjaringan bakal calon anggota BPD dari tiap RW sehingga menjadi calon”, tegasnya.

Sementara itu seorang anggota BPD yang bisa dihubungi via seluler, Cucun Kusmiati, mengatakan, tudingan itu tidak ada sangkut pautnya dengan BPD. Kata Cucun, tidak ada settingan apapun dalam pemilihan PAW anggota BPD yang berlngsung kamis, 17 Maret 2022 kemarin. Pihaknya sudah melaksanakan tugas sebagai anggota BPD dan mengenai kebijakan pemilihan kemarin, itu  adalah hak ketua BPD.

“Dari awalpun saya sudah bilang tapi, kewenangan tetap ada di ketua dan kepala dusun 2, kalau dikatakan tidak konsisten mungkin memang seperti itu, akan tetapi BPD sudah melaksanakan tugasnya yaitu menampung dan nenyalurkan aspirasi masyarakat, dan kemarin memfasilitasi pemilihan kekosongan anggota BPD, sepenuhnya itu adalah tugas dari kepala dusun 2”, ungkapnya.