Untuk Mencegah Terjadinya Bullying Dan Perundungan; Ini Yang Dilakukan Porkopimkec Angsana

8.738 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – Kepolisian Sektor Angsana Polres Pandeglang, Polda Banten kerjasama dengan PWI Kabupaten Pandeglang dan Porkopimkec Kecamatan Angsana, terus gencar melakukan upaya pencegahan bullying sejak dini dengan melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah dan memberikan edukasi yang penting. Upaya terbaru ini dilakukan melalui sosialisasi anti perundungan dan kenakalan remaja.

Advertisement

Kegiatan di laksanakan di SMP Negeri 1 Angsana Kecamatan Angsana, dengan narasumber Kapolsek Angsana Yang di wakili oleh Bhabinkamtibmas, Danramil Yang di wakili Bhabinsa Sertu Shon Haji, Camat Kecamatan Angsana Acep Jumhani, Anggota PWI Pandeglang bidang hubungan antar lembaga, Beni Madsira, Hadir para dewan Guru SMP Negeri I Angsana.

Kepala Sekolah SMP Negeri I Angsana Drs Didin menjelaskan kegiatan sosialisasi Pencegahan Bullying perundungan dan tindakan kekeras pada siswa di Sekolah. untuk mencegah adanya hal tersebut di SMP Negeri I Angsana, sekolah meminta kepada pihak Polsek dan Koramil untuk memberikan arahan dan menjadi narasumber, untuk memberikan arahan dan pengetahuan kepada siswa siswi SMPN I Angsana.

” Kami dari pihak sekolah meminta kepada pihak Polsek dan Koramil untuk mberikan wawasan kaitan hukum dan peradilan anak, terutama kaitan bahayanya bullying dan kekerasa terhadap sesama kawan di sekolah, ini adalah program sekolah yang kami lakukan, untuk mberikan tambahan pendidikan dari pihak penegak hukum, semoga dengan adanya kegiatan ini tidak ada bullying di sekolah kami,” ungkapnya.

Kapolsek Angsana AKP Eman Rahman mengatakan, sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tetapi juga kepada guru-guru di sekolah tersebut. Para guru diberikan imbauan dan sosialisasi agar lebih waspada dalam mengidentifikasi gejala perundungan pada siswa-siswi mereka. Dalam pelaksanaannya, sosialisasi yang dilakukan tersebut menyampaikan pentingnya memahami dampak negatif yang dapat muncul akibat tindakan bullying terhadap korban dan pelaku.

 “Kegiatan ini juga sebagai silaturahmi Polri dengan pihak sekolah sekaligus mendengar persoalan serta permasalahan di lingkungan sekolah,” kata AKP Eman Rahman. Kamis 12 Oktober 2023.

Eman menambahkan, bahwa pemahaman terhadap perundungan di lingkungan sekolah harus terus disosialisasikan agar sepenuhnya dapat dipahami oleh pelajar. Perundungan di sekolah, sebagaimana dijelaskan oleh Kapolsek, adalah perilaku berulang yang merugikan atau menyakiti seseorang secara fisik, verbal, sosial, emosional, atau psikologis dalam konteks lingkungan pendidikan.

 ” hal ini kita lakukan merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di sekolah. Dengan mengedukasi siswa-siswi dan guru-guru tentang bahaya bullying, diharapkan akan tercipta lingkungan belajar yang lebih aman dan mendukung pertumbuhan anak-anak secara positif. Kami berharap bahwa upaya ini akan menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lainnya dalam memerangi bullying dan melindungi generasi muda Indonesia,” tandasnya.

Hal yang sama di katakan oleh Beni Madsira Anggota PWI, kegiatan yang di lakukan adalah hasil kolaborasi dengan pihak Porkopimkec Kecamatan Angsana, dari PWI memberikan pemahaman kaitan kejirnalisan dan UU ITE, namun lebih kepada bahayanya perbuatan bullying dan perundungan.

” Tentunya kami dari PWI Pandeglang punya kewajiban juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat kaitan bahaya medsos, terutama bagaiman tentang kejurnalisan, terutama kepada para siswa siswi yang akan menjadi generasi penerus bangsa ini, agar masa depan mereka lebih tertata dengan baik, menjadi anak yang penyayang terhadap teman sekolahnya, persoalan bullying dan perundungan tetap akan merugikan semua, yang di bullying maupun yang membullying,” ungkap Beni.