Jabatan Sekda dan Kadikdisbud Hasil Lelang Pertama di Sumsel

8.367 dilihat

MUARA ENIM, Buanaindonesia.com- Setelah dikeluarkannya  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (setingkat eselon II) harus dilakukan seleksi secara terbuka di lingkungan Pemerintah,  maka Kabupaten Muara Enim merupakan yang pertama di Propinsi Sumatera Selatan menerapkan aturan tersebut. Selengkapnya….

Advertisement