Jadi Tersangka di KPK, Idrus Marham Mundur sebagai Mensos

16.238 dilihat
Ilusstrasi - Idrus Marham mengundurkan diri dari posisi menteri sosial. Jumat 24 Agustus 2018. Foto : Int

BUANANDONESIA.CO.ID, JAKARTA- Idrus Marham mengundurkan diri dari posisi menteri sosial. Idrus membenarkan bahwa pengunduran dirinya ini terkait statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ia menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis 23 Agustus 2018 kemarin.

Advertisement

“Kemarin sudah pemberitahuan dimulainya penyidikan. Namanya penyidikan sudah pasti tersangka,” kata Idrus, seperti dilansir dilaman Kompas.com Jumat 24 Agustus 2018

Ia mengaku tidak mau menjadi beban bagi Jokowi dan pemerintahannya. Idrus sebelumnya sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau, Rabu (15/8/2018).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap. Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham.

Politisi Golkar itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Advertisement