
BANYUASIN, buanaindonesia.com- Semenjak tahun 2010 masyarakat kelurahan kedondong raye di lingkungan rt 24, 26, 27 sampai saat ini belum merasakan nikmat jalan.
Ketua RT 26 Herman (37) mengatakan, jalan tersebut semenjak pemekaran kabupaten banyuasin belum pernah di bagusi. “Padahal Bupati sudah melihat langsung ke lapangan” ujarnya kepada wartawan Kamis (22/8/2013).
Dilanjutkan Herman, bahwa koral – koral yang ada dijalan tersebut bukan dari bantuan pemerintah, akan tetapi dari persatuan panglong yang ada di lingkungan rt 24,26 dsn 27 kelurahan kedondong kabupaten banyuasin “koral yang ada dijalan ini bukan dari Pemerintah”
“Selain itu juga Pemerintah tidak bisa mengaitkan pembangunan jalan ini dengan pengusaha panglong, sebab pengusaha panglong menyerap tenaga kerja, dan seharusnya pembangunan jalan ini kewajiban pemerintah daerah, karena seluruh pengusaha panglong selalu membayar pajak tiap tahunnya” ungkap Herman
Sementara itu Lurah Kedondong Raye Alamsyah membenarkan apa yang dikeluhkan masyarakat di lingkungan RT 24,26, dan 27 “Kami selaku pemerintah setempat sudah melakukan permohonan semenjak tahun 2010, akan tetapi sampai sekarang tidak terealisasi.” jelasnya.
“Makadariitu kami mengharapkan kepada dinas terkait harus memperhatikan masyarakat tersebut, sebab kelurahan kedondong raye ini terletak di perkotaan.” tandasnya (jns)







