BANYUASIN, buanaindonesia.com- Mbah bungkuk itulah sapaan masyarakat sekitar untuk memanggilnya, dikarnakan memang tubuhnya yang sudah renta dan tak sanggup lagi berdiri tegak layaknya seperti orang biasa, janda tua yang bernama asli Suharnida (80) yang tinggal di desa talang buluh kecamatan talang kelapa kabupaten banyuasin ini hanya bisa pasrah dengan kehidupan yang dialaminya saat ini
Tinggal sendiri digubuk reot yang sudah tak layak pakai dengan tanah menumpang tanpa listrik dan tanpa ditemani sanak saudara dan satu keluargapun hanya lampu teplok dan radio butut tua yang menemani dalam kesehariannya, Rumah yang ditempatinya saat inipun merupakan bantuan dari masyarakat dan swasta
Saat ditemui media ini dikediamannya mbah bungkuk mengatakan bahwa dirinya sudah lama tinggal di gubuk reot itu “saya sudah lama tinggal disini bersama almarhum suami saya Martiman, setelah dia meninggal sekitar 15 tahun yang lalu dan sampai sekarang saya hanya tinggal sendiri”keluhnya
Dikatakannya 3 orang anak tiri dari almarhum suaminya semuanya pergi semenjak meninggalnya almarhum “saat bapak menikah dengan saya dia ada 3 anak dan sekarang mereka entah dimana, kalau saya sendiri selama menikah dengan bapak tidak mempunyai anak” jelasnya.
Diterangkannya untuk makan dalam kesehariannya mbah bungkuk ini hanya mengharap belaskasihan warga setempat “kalau buat makan terkadang ada masyarakat yang memberi, kalo beras sekarang saya dapat 3 kg dari raskin, kalau tidak ada masyarakat yang berderma ya sudah makan nasi sama garem saja,
“kata yang punya tanah yang saya tumpangi ini tanahnya mau dijual kalau seandainya diusir saya tidak tau mau kemana lagi” ungkapnya lesu
Terpisah Kepala Desa Talang Buluh Erna Susilowati SPd menjelaskan tentang keprihatinannya kepada mbah bungkuk “memang memprihatinkan tapi kami sudah berusaha membantu untuk tempat tinggalnya, saya sudah berupaya mengusulkan kepemerintah untuk membedah rumahnya”
Diterangkannya terkait mbah bungkuk tidak bisa mengikuti program bedah rumah tersebut “saya tidak bisa berbuat banyak untuk syarat bedah rumah sendiri rumah harus berdiri ditanah hak milik dan mempunyai sertifikat tanah, sedangkan mbah bungkuk tanahnya hanya menumpang, kecuali tuan tanah mau menginfakkan sedikit buat mbah bungkuk baru akan kita bedah”jelasnya
Dia mengatakan Pihaknya sudah berupaya dengan sebaik-baiknya untuk membantu mbah bungkuk “saya selaku kepala desa disini tidak tiggal diam saja melihat warga saya seperti itu, saya sudah mengajukan ke Pemerintah Kabupaten dan Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin tentang Ibu Suwardina ini, “ dan sampai saat ini belum mendapatkan jawaban dari Dinas Sosial,”bebernya (juan)







