Kejari Pangkalan Balai Didesak Periksa Mantan Kadis DKP Banyuasin

7.418 dilihat
tpa

BANYUASIN, Buana Indonesia–  Ketua LSM-PPB Banyuasin Mulyadi, berencana akan mendesak Kejaksaan Negri Pangkalan Balai untuk secepatnya memeriksa mantan Kepala Dinas Kebersiahan, Pertamanan & Pemakaman (DKPP) yang saat ini menjabat sebagai KepalaDinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) Ir Abi Hasan. Demikian Prihal itu dikatakan Mul saat ditemui wartawan rabu (21/11/2012)

Menurutnya desakan itu dilakukan karna Kejaksaan Negri pangkalan Balai dinilai telah lamban, dalam menindak lanjuti laporan terhadap dugaan penyimpangan anggaran dana yang dilakukan oleh Kepala dinas DKPP tahun anggaran 2010, tentang program pengelolaan tempat pembuangan sampah akhir didesa lubuk karet Kecamatan Betung  yang telah dilaporkannya itu.

Advertisement

“dari sejak laporan tersebut dilayangkan kekantor Kejari Banyuasin di Pangkalan Balai sejak tanggal 30 Oktober 2012 lalu bernomor 09/B/PPB/BA/11/2012, sampai sekarang ini belum ada tindakan” keluh Mul

Mul menjelaskan bahwa pihaknhya saat ini sedang menyusun rencana untuk mendatangi kantor Kejaksaan “, hari ini saya sedang menyusun rencana dan Kamis ini kami akan menanyakan kembali surat laporan itu. Andai kata masih juga belum ada tindak-lanjutnya selain akan mengerahkan masa untuk menggelar aksi kami juga akan melanjutkan laporannya ke Kejati Palembang” ancamnya.

Masih Menurut Mulyadi dari persoalan dilapangan, ada temuan bahwa ada dua program yang diduga kuat ada keterlibatan Kadis DKP saat itu, antaranya mengenai program pengelolaan TPA yang berlokasi di Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung dengan total anggaran Rp.437,86 juta dan berikutnya pada pengelolaan persampahan dengan total anggaran Rp.632,42 juta yang sampai sekarang tidak terlihat direalisasikan oleh Ir Abi hasan yang kini menjabat sebagai Kadis PUCK Pemkab Banyuasin, terusnya.

Namun demikian kata Mulyadi, meskipun sekarang Kadis yang diadukan itu menjabat di Kadis lain tidak mengurang beban tugas pihak kejari, sebab masih dilingkungan Pemkab Banyuasin, “saya pikir tidak ada sulitnya bagi Kejari untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum pejabat yang merugikan negara, jika pihak Kejari ada itikat baik untuk mengembalikan aset negara yang dikelola oleh Pemkab Banyuasin ini yang diduga menghilang akibat ulah oknum pejabat yang secara sengaja untuk memperkaya diri sendiri itu” cetusnya.

Sampai berita ini diturunkan pihak Kejari Pangkalan Balai, Suwito maupun mantan Kadis DKP yang sekarang menjabat Kadis PUCK Pemkab Banyuasin, Ir Abi Hasan, tidak bisa dihubungi. Saat  dikonfirmasi dikantornya menurut kedua stap kantor tersebut bahwa Bapak sedang tidak ada ditempat, katanya.(mbi)

Advertisement