Ketua KPID Sumsel Katakan TV Analog Dihentikan 31 Maret 2023

12.495 dilihat
Ketua KPID Sumsel, Herfriady, MA. Kamis 30 Maret 2023 di Kantor KPID Sumsel. Foto : Wrd

BUANAINDONESIA, SUMSEL- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Selatan (KPID Sumsel), Herfriady MA mengatakan  penghentian siaran analog di wilayah Sumatera Selatan 1 (satu) Kota Palembang, Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan komering Ilir akan dihentikan tanggal 31 Maret 2023 pukul 24.00 WIB.

“Ini Sudah mundur beberapa kali,”Kata Ady, saat diwawancarai di Kantor KPID Sumsel. Jl. Merdeka No.10a, Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang. Kamis 30 Maret 2023.

Advertisement

Dikatakan, keputusan itu berdasarkan capaian sebaran distribusi set top box (STB) di Wilayah Sumatera Selatan 1, dari tanggal 1 – 29 Maret 2023. Sudah mencapai 97 %. yang sudah dibagikan di Wilayah Layanan Siaran (WLS) Sumsel 1 meliputi Kota Palembang 98%, Banyuasin 98%, Ogan Ilir 98% dan Ogan komering Ilir 89 Persen.

Selanjutnya, nanti KPID Sumsel akan membantu pemerintah menyosialisasikan dan mengimbau agar masyarakat TV-nya yang masih analog untuk melengkapi dengan STB.

“KPID Sumsel akan membantu Pemerintah untuk sosialiasi migrasi TV Analog ke Digital,”pungkasnya

Advertisement