Ketua PHBI Kota Bima Klarifikasi Informasi Lokasi Shalat Idul Qurban

16.810 dilihat
Kasubag Keagamaan Bagian Kesra Setda Kota Bima H. Ahmad
Kasubag Keagamaan Bagian Kesra Setda Kota Bima H. Ahmad

BUANAINDONESIA.CO.ID – BIMA NTB.- Ketua PHBI Kota Bima, H. Ahmad S. Ag, MM, mengklarifikasi informasi lokasi shalat idul qurban yang sempat menuai protes dari pengguna media sosial beberapa hari yang lalu.

“Kita ingin mengklarifikasi kekeliruan informasi di media soal lokasi shalat idul qurban 1439 Hijriyah,” ujar H. Ahmad di kantor Bagian Kesra, Selasa (21/08/18).

Advertisement

Menurutnya, pihak PHBI Kota Bima tidak melarang penggunaan fasilitas umum untuk dijadikan sebagai lokasi pelaksanaan shalat idul qurban 1439 Hijriyah tahun ini. Tapi, lanjut H. Ahmad, jika lokasi lapangan untuk shalat idul qurban padat oleh jamaah dan terpaksa mengambil ruas jalan raya maka PHBI harus mekakukan jalur koordinasi dengan Dishub dan Satlantas setempat.

“Jadi, larangan mutlak dari PHBI ini sama sekali tidak ada, lokasi umum seperti lapangan itu memang dipakai untuk shalat hari raya. Kecuali kalau mengambil badan atau ruas jalan tentunya kita lakukan koordinasi dengan institusi terkait untuk pengamanan dan penertibannya,” tegasnya.

H. Ahmad membantah adanya statemen dirinya di pemberitaan media beberapa waktu yang lalu. Kata dia, dirinya selaku ketua PHBI Kota Bima tidak pernah mengeluarkan statemen kepada Wartawan soal larangan menggunakan fasilitas umum untuk lokasi shalat idul qurban tahun ini.

“Tolong dipahami, pengecualiannya jika yang dipakai shalat idul qurban itu jalan raya ya kita tentunya perlu koordinasi dengan institusi terkait untuk keamanan dan ketertibannya,” tandasnya.

H. Ahmad menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dengan adanya kekeliruan berita yang menyudutkan dirinya itu.

‘Saya minta maaf jika publik sempat menduga negatif pada diri saya selaku ketua PHBI karena pemberitaan yang keliru kemarin.Saya tegaskan tidak ada larangan menggunakan fasilutas umum untuk lokasi shalat idul qurban besok,” ucap H. Ahmad.

Ia menambahkan, pihak PHBI Kota Bima justru telah memutuskan dalam rapat sejumlah 25 titik sebagai tempat shalat idul qurban di Kota Bima.

“Hampir semua titik itu fasilitas umum,” pungkas  (Suhairy)

Advertisement