BUANAINDONESIA, SUMSEL- Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa 12 Nopember 2019 meninjau langsung pembangunan proyek pembangunan jalan di Batas Palembang – Kayu Agung, Tanjung Raja sampai ke Simpang Tanjung Rambang.
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho. Selasa 12 Nopember 2019 mengatakan semuanya Komisi IV turun kelapangan memastikan program kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Sumsel tahun 2019 terlaksana,

Dikatakan Komisi IV DPRD Sumsel, masa jabatan 2019-2024, baru terbentuk selama dua bulan serta baru turun dua kali kelapangan.
“Hari ini Komisi IV DPRD Sumsel, mengecek langsung pembangunan jalan, dengan harapan agar hasilnya maksimal. Namun hasil tinjauan dilapangan, Senin (12/11) siang tadi, ada yang perlu diperbaiki kembali, di empat titik semuanya ada CCO,”Kata Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho. Selasa 12 Nopember 2019.

Menurut Politisi Demokrat mengatakan yang bagus kita katakan bagus, “Kita turun langsung sebagai bentuk kontrol, memastikan pelaksanaan pembangunan benar sesuai dengan spack yang ada,”ujar
Namun fakta dilapangan, menurut MF Ridho, sistem perencanaan rekanan tidak benar, tidak harus ada CCO (Contract Change Order), kalau perencanaan benar, CCO itu pekerjaan tambah kurang,”ujarnya.
“Kesannya rekanan yang membangun proyek jalan tersebut kurang matang, seharusnya tidak perlu ada CCO, sehingga kalau anggaran berikutnya dianggarkan tinggal melanjutkan,”katanya.
Selain itu, ditemukan kontruksi agregat AC-BC (Asphalt Concrete – Binder Course). Halus tapi faktanya kasar. Dengan demikian kontruksi jalan Tidak bisa bertahan lama.
Dikatakan, Besaran anggaran Pembangunan dengan Panjang jalan 23Km, dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumsel, anggaran 2019 nilai Rp53miliar.
Sementara itu, Nopianto – Politisi Partai NasDem mengatakan saat meninjau pembangunan ruas jalan di Kayu Agung, Tanjung Raja sampai ke Simpang Tanjung Rambang. Selasa (12/11) tidak terlihat plang papan nama.
“Kita bukan berburuk sangka dengan rekanan yang mengerjaan proyek tersebut, dengan adanya plang papan nama proyek itu, masyarakat dapat mengawasi secara langsung pengerjaan proyek,”ujarnya
Dijelaskan, pentingnya informasi Papan nama tersebut, di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.