KPK Segera Menggelar Perkara Masalah Penyuapan Akil Mochtar

9.527 dilihat
KPK segera menggelar Perkara Masalah Penyuapan Akil Mochtar
Akil Mochtar

JAKARTA. Buanaindonesia.com– KPK terus mengembangkan kasus suap terhadap eks Ketua MK Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada yang bergulir di MK. Tak lama lagi, KPK segera Menggelar Perkara Masalah Penyuapan Akil Mochtar.Seperti dikutif dari detik.com bahwa Ketua KPK Abraham mengatakan dalam waktu satu sampai tiga hari kedepan pimpinan KPK akan mengelar perkara maslah penyuapan Akil Mochtar “Pemberinya yang hampir sebagian besar adalah penyelenggara negara, Bupati dan lainnya. Sekarang tim penyidik KPK sedang mendalami dan Insya Allah tidak lama lagi menurut saya, para pemberi dalam kasus Akil itu akan diputuskan sebagai tersangka,” ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2014).

Abraham memastikan pemberi suap terhadap Akil lebih dari 1 orang. ” Tersangkanya pasti lebih dari satu,” tegas Abraham.

Advertisement

Dalam surat dakwaan Akil Mochtar ada beberapa nama kepala daerah dan walikota yang disebut-sebut  terkait dengan Akil  antara lain Walkot Palembang Romi Herton, Bupati Empat Lawang Budi Antoni, Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang dan beberapa nama lain.

Advertisement