KPU Resmi Diskualifikasi YANSAS

9.661 dilihat
aksi damai masyarakat di sekeliling gedung kpud banyuasin
aksi damai masyarakat di sekeliling gedung kpud banyuasin

BANYUASIN, buanaindonesia.com- Komisi pemilihan umum daerah Banyuasin secara sah dan resmi merekomendasikan pasangan YANSAS didiskualifikasi dari pencalonannya sebagai bupati banyuasin, YANSAS dinyatakan didiskualifikasi oleh KPUD setelah melalui rapat PLENO yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPUD, kelima calon kandidat , tokoh putra daerah Alamsyah Hanafiah dan para tokoh banyuasin yang di gelar di gedung KPUD banyuasin, Sabtu 08/06.

Kehadiran kelima kandidat berserta para tokoh dalam rapat tersebut guna memperjelas semua permasalahan dan kecurangan pasangan nomor 1 , yang telah ditemukan dilapangan oleh para TIMSES masing masing calon.

Advertisement

ribuan masyarakat ikut hadir memadati luar gedung KPUD banyuasin dalam rangka aksi damai guna mendesak KPU agar dengan segera menindaklanjuti surat rekomendasi dari panwaslu, dan segera menduskualifikasi pasangan nomor 1 .

“kami berharap kepada KPU agar terbuka matanya atas semua kecurangan yang di lakukan nomor 1 , dan kami berharap agar KPU mendiskualifikasi YANSAS ” kata salah seorang aktivis saat beorasi pada aksi damai tersebut.

“kami tidak akan anarkis jika, KPU memang benar benar memperdulikan kami rakyat banyuasin dan membela rakyat banyuasin” sambung salah seorang tokoh masyarakat.

dalam rapat tertutup tersebut menghasilkan keputusan final secara resmi dan tertulis bahwa KPUD mendiskualifikasi pasangan YANSAS ” berdasarkan peraturan tentang diskualifikasi pasangan calon dan wakil calon bupati, setelah melihat, menimbang, mengingat memperhatikan dan memutuskan KPUD banyuasin menyatakan mendikualifikasi atau mencoret pasangan nomor 1 atas nama Yan Anton Ferdiansyah dan S.A. Supiyono dari pencalonannya sebagai bupati banyuasin”  kata Agus paslon No 2 saat mebacakan putusan KPU di depan seluruh masyarakat pendemo.(jns)

Advertisement