LSM di Sumsel Kembali Diperiksa Kejagung

7.912 dilihat
Haryono, Ketua Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI didampingi penkum Kejati Sumsel. Rabu 2 Maret 2016.

PALEMBANG, Buanaindonesia.com- Kini, Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sumsel kembali diperiksa yang kedua kalinya oleh Kejaksaan Agung RI di Kejati Sumsel, 26 Juli 2016. Sedangkan pemeriksaan pertama 2 Maret 2016 di tempat yang sama di Kejati Sumsel Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang.  Petinggi  LSM tersebut diperiksa diduga terkait aliran dana hibah tahun 2013 sebesar Rp2,1 Triliun yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumsel tahun 2013.

Inisial “S” salah satu LSM di Sumsel akan memenuhi panggilan Kejagung. Adapun curhatan di Black Barry Massengger, 26 Juli 2016 sebagi berikut :

Advertisement

“Taat, penuhi panggilan Kejagung di Kejati Sumsel sebagai saksi,”pungkasnya. (Ward)

 

 

Advertisement