Memiliki Narkoba, RA Diringkus Sat Resnarkoba Aceh Jaya

14.685 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH JAYA –  Maraknya peredaran Narkoba dengan jenis Sabu, sudah sangat meresahkan dan menjadi hantu menakutkan bagi masyarakat, juga pelajar. Narkoba tidak memandang faktor usia, siapapun bisa terjerumus.

Dalam hal pemberantasan Narkoba, pihak kepolisian khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Jaya, mengakui, pihaknya berusaha menekan tingkat peredaran Narkoba di wilayah hukum mereka. Baik dengan melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat maupun pelajar dengan melakukan sosialisasi terkait bahaya Narkoba.

Advertisement

Kapolres Aceh Jaya, AKBP. Eko Purwanto, S.Ag. M.H, melalui Kasat Narkoba Iptu. Mahfud Musady. SE, memaparkan, Selasa (14/11), telah dilakukan penangkapan kepada inisial RA (25), beberapa waktu lalu, pekerjaan wiraswasta, warga Dusun Rigaih, Gampong Lhok Timon, Kec. Setia Bakti.

Berawal dari laporan masyarakat serta kecurigaan petugas Sat Resnarkoba Polres Aceh Jaya, sehingga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan turut disertai aparatur gampong setempat, terang Mahfud.

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Jaya berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika. RA, ditangkap dengan barang bukti 1 (Satu) bungkus Narkotika (belum ditimbang) jenis Sabu, dibungkus plastik berwarna putih bening, kata dia.

“Sebelum diamankan petugas, RA, terlihat mencurigakan. Saat itu petugas Sat Resnarkoba langsung mengamankan dan menginterogasi tersangka. Perangkat Desa juga turut dilibatkan saat penggeledahan rumah tersangka dengan ditemukan Narkotika jenis  sabu” ungkap dia.

Saat ini, RA beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Jaya, untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, demikian Iptu Mahfud.

Advertisement