
BANYUASIN, buanaindonesia.com- Musolah Desa Lubuk Saung Kecamatan Banhyuasin III Kabupaten Banyuasin saat ini ditutup dan tidak dipergunakan lagi karna pemilik tanah saat ini sudah tidak mengijinkan kembali Musolah itu dipergunakan lagi akibatnya warga harus kemasjid besar yang jaraknuya kurang lebih satu kilo meter.
“Musolah tersebut sudah hampir 2 tahun terbengkalai, dikarenakan sipemilik tanah sudah tidak mengizinkan untuk menepati kembali, jadi sekarang ini kami shalat ke masjid Besar yang jaraknya kurang lebih 1 kilo dari tampat kami” Ungkap mantan penjaga musolah minggu (22/12/13)
Dikatakannya bahwa tanah musolah itu merupakan tanah H, Asim yang telah diwakap untuk musolah “kami tidak tau persis kenapa keluarga ini ingin mengambil alih kembali tanah musalah itu” ucapnya
Ditempat terpisah Kepalah Desa Lubuk Saung melaui sekrataris Risma Rini menjelaskan”memang ada sengketa lahan tersebut namun kami tidak bisa berbuat apa-apa, karna tanah tersebut di miliki oleh orang pribadi, jadi kami hanya bisa saran kan agar masyarakat yang mau beribadah kemasjid terdekat saja.’’pungkasnya(Amd)







