Oknum Kepsek SMK Diduga Tampar Siswa

10.876 dilihat
ilustrasi guru tampar anak murid
ilustrasi guru tampar anak murid

OGAN ILIR, buanaindonesia.com- Oknum Kepala Sekolah SMKN I Indralaya Selatan berinisial JH diduga melakukan tindak kekerasan alias menampar siswanya berinisial JM siswa kelas 11 jurusan Listrik, beberapa hari yang lalu. Hal ini terungkap saat JM didampingi orang tuanya MT melapor ke Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir jum’at (20/12/13)

Menurut MT, Ibu korban, pada hari selasa anaknya bernama JM seperti biasa datang kesekolah untuk mengikuti kegiatan eskul disekolahnya, tiba-tiba JM dipanggil dan ditampar kepalanya, baju seragamnya diseka oleh Kepala Sekolah, bukan itu saja JM setelah mendapat perlakuan kasar seperti itu dijemur dekat tiang bendera dan ditonton oleh teman-temannya yang lain.

Advertisement

Hal ini menurut MT dikarenakan rambut JM dipotong pendek, cepak. ” Terus terang selaku orang tua  kami tidak menerima perlakuan demikian,  Sebagai kepala sekolah dalam hal  mendidik tidak harus demikian , hal ini jelas akan menggangu psikologis anak saya, pasti dia malu diperbuat begitu ditengah teman-temannya”, ujar MT.

Sementara itu  JH kepala sekolah yang bersangkutan saat dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya memanggil JM pada hari senin yang lalu itu untuk mempertanyakan mengenai rambutnya yang dipotong ala anak Punk atau ala anak muda sekarang dengan maksud untuk meminta agar rambutnya dirapihkan, namun sayang kelihatanya anak tersebut seperti menantang

“saya dengan terpaksa menampar dibagian pipinya tapi masih dalam batas wajar, hanya untuk mengajari dan memperingati, ujar JH sembari mengatakan ‘Keluar dan jangan masuk dulu sebelum merapikan rambutnya’  bukan memberhentikannya” bebernya

Masih kata JH keesokan harinya yaitu hari Selasa JM datang kesekolahan lagi masih dengan potongan rambut ala kemarin dalam artian belum ada niatan untuk merapikan, akhirnya  dirinya menyuruh pulang dan berkata dengan guru-guru yang lain bahwa ternyata anak ini tidak bisa diomongi lagi dan tidak mengindahkan tata tertib disekolah.

Terpisah Kabid Sekolah Menengah Dinas Pendidikan OI Rudi Pasrah, SPd, MSi saat dikonfirmasi belum mendapat laporan tetapi menurut Rudi setiap sekolah mempunyai aturan aturan yang diterapkan disekolah dan biasanya aturan sekolah tersebut sejak awal masuk sekolah sudah disepakati antara pihak sekolah, siswa maupun orang tua siswa.

Kalaupun ada kejadian seperti ini, menurut Rudi pihak sekolah dalam hal melakukan hukuman harus lebih dulu melakukan jenjangnya, misalnya memberikan surat peringatan, memanggil orang tua dan selanjutnya. Dengan tidak harus melakukan  kekerasan, harus dilihat dulu seberapa besar pelanggaran yang dilakukan siswa baru pihak sekolah akan mengambil keputusan final atau memberhentikan siswa yang bersangkutan.

“Nantinya kami akan memanggil baik kepala sekolah maupun siswa yang bersangkutan berikut orang tuanya untuk dimintai keterangan dan mengambil jalan terbaiknya”, ujar Rudi

Untuk itu dihimbau kepada pihak  sekolah jangan melakukan kekerasan fisik, hukuman tetap bisa dilakukan yang sifatnya mendidik dan diusahakan jangan sampai anak tersebut berhenti sekolah. (Mie)

Advertisement