Panwascam Makarti Jaya Temukan Dugaan Pelanggaran

13.109 dilihat
Lembaran Formulir Bantuan

BANYUASIN, buanaindonesia.com- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Makarti Jaya menemukan adanya dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh dua oknum Caleg yang juga masih menjabat sebagai anggota DPR Pusan dan DPRD Banyuasin, berinisial K dan H.

Untuk melancarkan langkahnya menuju kursi empuk di dewan, Dua Calek itu diduga  mendompleng program pusat, Bantuan  Siswa Miskin (BSM) dengan memajang poto dan nomer Calek.

Advertisement

Ketua Panwascam Makarti Jaya, Sopran yang datang sendiri ke kantor Panwaslu Banyuasin, Rabu (29/01/14) sekitar pukul 17.00 WIB. menjelaskan, temuan dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan oleh Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di Desa Tanjung Baru dan Makarti Jaya. Temuan tersebut berupa formulir isian calon penerima bantuan beasiswa sekolah dasar (SD).

Didalam formulir tersebut tertera nama dua Calek DPR Pusat berinisial K dan DPRD Banyuasin berinisial H,  K dan H diduga mendompleng program pusat dengan mencantumkan nama keduanya didalam formulir lengkap dengan nama dan foto serta nomor urut yang dicontreng, termasuk lambang partai. “Dari laporan PPL kami, mereka menemukan ada warga yang memegang formulir, kemudian difoto copy dan kemudian dilaporkan pada kami. Sementara kami, kesini untuk melaporkan temuan itu, karena kami tidak bisa menentukan apakah ini pelanggaran atau tidak. Sebab kami menemukan saja,” ungkapnya.

Lantas, untuk jumlah BSM yang dijanjikan dan ditawarkan oleh oknum Caleg ini untuk siswa SD sebesar Rp 500.000, siswa SMP sebesar Rp 700.000 dan SMA sebesar Rp 1 juta. “Kami belum tahu sudah berapa lembar formulir yang sudah dibagikan dan disebarkan ke masyarakat.  Tetapi yang PPL kami temukan ada satu itu, sebab kami belum menelusuri dengan jelas,” bebernya.

Sementara itu, Divisi Penegakan Hukum Panwaslu Banyuasin Anilah Ishak SH yang menerima laporan tersebut mengaku belum bisa memutuskan. Namun pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bawaslu Sumsel, sebab barang bukti yang disampaikan belum cukup kuat dikategorikan pelanggaran. Namun dia menjelaskan program yang ditawarkan merupakan bentuk pembodohan kepada masyarakat.

“Sebab jelas-jelas program ini adalah program pusat, yang diberikan langsung kepada siswa, bukan saat si Caleg terpilih nantinya. Namun yang pasti kita akan berkonsultasi dulu dengan Bawaslu, apakah bukti ini sudah cukup kuat,” tegasnya.

Sedangkan, salah satu warga Kelurahan Makarti Jaya, Agung mengatakan jika formulir tersebut pernah ditawarkan kepada isterinya. Namun ajakan untuk mengambil formulir ke rumah caleg yang bersangkutan ditolak.

“Isteri saya juga diajak untuk mengambil formulir itu ke rumahnya, tapi tidak mau. Karena kata isteri saya, kami dari PPP. Tapi memang ada tetangga kami yang sudah ambil formulir itu, katanya buat mencairkan BSM, kalau dia terpilih nantinya,” ucapnya, saat dihubungi.

Terpisah, H saat dihubungi membenarkan bahwa foto yang tertera didalam formulir tersebut adalah poto dirinya bersama salah satu Calon DPRD pusat

Dikatakannya bahwa dirinya bersama calon Anggota DPRD pusat itu sama sama dari partai golkar Namun, dirinya tidak menyebutkan secara detil mengenai alasan adanya foto difolmulir BSM itu, dirinya menyarankan untuk menghubungi calon Anggota DPRD pusat tersebut. “Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi Bapak K,” ucapnya  lewat sambungan telpon singkat.

Sementara itu K saat dihubungi kewat ponselnya membenarkan bahwa didalam formulir BSM  itu terdapat gambar dirinya.

Dikatakanya  program tersebut merupakan program dirinya “itu program aku dan itu legal dan resmi, mau dibawa kemana saja silahkan” cetusnya

Menurutnya  dirinya mencarikan datanya agar masyarakat miskin dapat terbantu, Dikatakannya juga bahwa untuk dipalembang sudah ada 12  ribu orang  “Rasanya tidak masalah, karena kita sudah lakukan sosialisasi baik di Palembang maupun di Kabupaten Musi Banyuasin” sambungnya .(Tim)

Advertisement