BUANAINDONESIA.CO.ID, PALEMBANG- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palembang, malam ini, menyatakan komitmennya untuk menolak dan melawan politik uang dan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) dalam penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil walikota palembang, periode 2018 – 2023.
Komitmen dinyatakan dalam Deklarasi, Tolak dan Lawan Politik Uang dan SARA Kegiatan diadakan di Cafe Aria 51, Jalan Residen Abdul Rozak Kecamatan Ilir II Palembang, Rabu 14 Februari 2018, pukul 19.00 WIB.
“Kita semua untuk secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang,” kata Ketua Panwaslu Kota Palembang, M. Taufik, S.E., M.Si
Dikatakan, politik uang dan politisasi SARA jadi hambatan dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas, semua elemen yang terlibat di pilkada harus menolak politik uang.
“Praktik politik uang berpotensi menjadi tindakan korupsi dalam menjalankan roda pemerintah,”ujarnya.
Sedangkan politisasi SARA berpotensi mengganggu persaudaraan dan bisa mengakibatkan terjadi perpecahan baik keluarga maupun kelompok yang lebih besar
Kapolresta Palembang, AKBP Wahyu Bintoro Hari Bawono mengatakan, menyikapi deklarasi ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan panwaslu, KPU dan Paslon, Partai Pendukung dan Tim sukses untuk bisa bersinergi menciptakan rasa aman.
“Saya berharap semua bisa bersinergi, agar seluruh tahapan berjalan tertib lancar serta aman,”ujarnya
Dikatakan, tidak bisa di pungkiri, setiap daerah mempunyai potensi kerawanan jelang pesta Demokrasi. Namun kalau untuk wilayah Sumatera Selatan masih di bawah sepuluh besar rawan konflik.








