BUANAINDONESIA.CO.ID, SUMSEL- Masa tenang, seluruh atribut alat peraga kampanye (APK) harus sudah tidak ada lagi ditempat umum maupun di yang terpasang di Posko paslon. Panwaslu kota palembang meminta kerja sama dari tim pasang calon untuk bisa menurunkan APK secara inisiatif, tanpa menunggu penertiban dari panwas.
“Saya minta seluruh paslon bisa membantu panwaslu untuk menertibkan APK paslon masing-masing di hari tenang ini,”kata Muhammad Taufik, Ketua Paswaslu Kota Palembang, Senin 25 Juni 2018 di Kantor Panwas Kota Palembang.
Dikatakan, Panwaslu kota, terhitung sejak hari tenang sudah menertibkan APK sampai sekarang tanpa terkecuali
“Kita sudah koordinasi sampai tingkat pengawas lapangan untuk menertibkan APK yang masih ada di tempat umum,”ujarnya
Selain itu, mereka minta kepada media untuk membuat sejuk dan kondusif “jangan malah menimbulkan keresahan,”ujarnya
Selain itu, mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih, Rabu 27 Juni 2018 nanti. Meskipun tidak mendapat undangan, warga tetap dapat mencoblos menggunakan e-KTP atau surat keterangan domisili.
“Bagi masyarakat yang tidak memiliki undangan tetapi masuk DPT bisa memilih, tidak masuk DPT tetapi memiliki KTP atau suket dapat memilih,dipastikan orang tersebut memang benar warga setempat,”pungkasnya








