Pemkab Muara Enim Targetkan Retribusi IMTA Rp670 Juta

7.002 dilihat

MUARA ENIM, Buanaindonesia.com- Pada 2015, Pemkab Muara Enim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muara Enim menargetkan retribusi yang didapat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Izin Mempekerjakan  Tenaga Kerja Asing (IMTA) sebesar Rp670 juta. Selengkapnya

Advertisement