Pemulung Curi Sparepart Motor di Dapur Warga

7.894 dilihat

PALEMBANG,Buanaindonesia.com-Berdalih ingin memiliki sepeda motor sendiri, Randi Saputra (18) nekat mencuri sparepart motor di dapur warga. Rencananya, barang itu dijualnya dan uangnya akan ditabung untuk membeli motor idamannya.

Sial, belum sempat menikmati hasil curiannya, pemulung yang tinggal di Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Lais, kecamatan Kalidoni, Palembang, itu mendekam di penjara usai dipergoki pemiliknya bernama Syafruddin (63).

Advertisement

Menurut tersangka, awalnya dia mengira barang tersebut rongsokan dan tidak terpakai lagi oleh pemiliknya saat berkeliling mencari sampah plastik tak jauh dari rumahnya, Senin (18/5). Diam-diam, dia curi dan langsung dimasukkan ke dalam karung.

Hendak kabur, korban memergokinya dan memeriksa barang bawaan tersangka. Ditemukanlah garpu dan trombol motor di tangan tersangka. Tanpa ragu, korban menyeretnya ke kantor polisi.

“Barang itu di dapur, kirain udah ga terpake lagi, jadi saya ambil saja,” ungkap tersangka Randi di Mapolsek Kalidoni Palembang, Selasa (19/5).

Dia mengaku nekat melakukannya itu karena ingin membeli sepeda motor. Sebab, cita-cita itu sudah lama ada namun tetap tak kesampaian karena penghasilannya sebagai pemulung tak besar dan menentu.

“Motor bekas juga tidak apa, yang penting motor sendiri,” kata dia.

Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Rachmat S Pakpahan mengungkapkan, tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti setelah dipergoki korbannya. Sejauh ini belum ada penambahan laporan warga tentang barang mereka yang hilang.

“Kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara lima tahun. Kita menunggu laporan warga dulu, apakah ada yang menjadi korban lainnya atau tidak,” pungkasnya. (Erwan – Wardoyo)

Advertisement