Perkara Pilkada Banyuasin Dilajutkan Hari Kamis

8.671 dilihat

Jakarta Buana Indonesia- Sidang lanjutan perkara perselisihan pilkada Kabupaten Banyuasin di Majelis Kostitusi dengan nomer perkara 72/D.XI/2013 rencanannya akan dilanjutkan pada hari kamis (04/07) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari termohon

Sementara sidang yang dilangsukan pada hari selasa (02/07)kemarin agendanya adalah mendengarkan keterangan dari para saksi kelima pasangan calon.

Advertisement

Informasi yang berhasil dihimpun media ini jadwal sidang perkara tersebut ternyata dipercepat dari jadwal semula yang mestinya dilaksanakan pada pukul 16.00 wib namun dimajukan menjadi pukul 14.30 wib

Salah seorang saksi dari pemohon yang namanya enggan dipublikasikan usai memberikan keterangan dalam sidang tersebut mengatakan bahwa dirinya datang ke MK itu dalam rangka memberikan kesaksian mengenai kecurangan yang dulakukan oleh pasangan nomer urut 1

“Alhamdulillah hari ini kami sudah memberikan keterangan dalam sidang di MK ini dengan sebenarbenarnya”ucap salah satu saksi usai sidang di MK Jakarta kemarin selasa (02/07)

Dikatakannya bahwa seluruh saksi yang datang di MK itu sedikitnya berjumlah 20 orang “awalnya seluruh saksi ini sedikit kelabakan karna jadwanya dimajukan lebih awal, yang semula dijadwalkan pada pukul 16.00 dimajukan menjadi pukul 14.30. Namun karna jauh-jauh hari sudah dipersiapkan termasuk ke 20 saksi dari pemohon sudah hadir semua sehingga tidak berpenngaruh besar terhadap proses persidangan tersebut”

Dari keterangan para saksi dipersidangan itu kata dia selurunya sangat meyakinkan”mudah-mudahan kemenangan berada dipihak pemohon”tukasnya

Advertisement