Polda Sumsel Tangani Dugaan Pengelapan Pajak Dibanyuasin

9.073 dilihat
ilustrasi penggelapan paja (poto net)
ilustrasi penggelapan paja (poto net)

BANYUASIN, buanaindonesia.com– Polda Sumatera Selatan saat ini sedang  melakukan penyelidikan terhadap Kasus dugaan penggelapan uang pajak kendaraan  senilai Rp 1,4 M lebih yang diduga melibatkan oknum tiga instansi (Polres Banyuasin, UPTD Dispenda Sumsel di Banyuasin, Bank Sumsel Babel, “Kasusnya saat ini sedang kita tangani, sekarang masih dalam penyelidikan petugas,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombespol R Djarod Padakova, Jumat (25/10).

Dikatakannya bahwa terkait kasus tersebut Pihaknya telah memintai ketetangan sejumlah pihak serta mencari alat bukti, untuk memperjelas  pelanggaran pidana apa yang dilakukan oleh pelaku dan siapa saja yang terlbat. “Belum ada tersangka, tentunya ada proses yang harus dilalui untuk menuju kesana,” kata Jarot.

Advertisement

Menurut Mantan Wadir Lantas Polda Sumsel ini dalam menangani setiap kasus  pihaknya tidak akan pandang bulu,  Siapapun dia, kalau terbukti bersalah tentu saja akan dikenakan sanksi, sesuai hukum yang berlaku. “Khusus untuk anggota yang diduga terlibat, telah ditangani oleh provos,” katanya.

Dia juga menyarankan kepada masyarakat yang menjadi korban agar segera melapor. Kasus in juga menjadi pelajaran bagi masyarakat bila hendak membeli kendaraan, periksa betul surat-suratnya sudah terdaftar atau belum. “Untuk mengecek status kendaraan bisa dicek melalui sms ketik Sumsel ‘spasi’ nomor plat, kirim ke 9600. Contohnya Sumsel BG1234XX kemudan kirim ke 9600. Bila kendaraan tersebut telah terdaftar, akan mendapat balasan pemilik, status pajak dan jenis kendaraanya,” jelas Djarod.

Dari Informasi yang berhasil dihimpun, terungkapnya penggelapan pajak ini akibat laporan dari Puluhan pemilik kendaraan yang  awalnya merasa kaget karna kendaraan yang dibeli satu tahun yang lalu dianggap bodong saat akan membayar pajak disamsat Banyuasin , Padahal mereka membeli didealer resmi dan sudah membayar kelengkapan surat dan pelat nomor polisi (nopol).

Dari kasus penggelapan pajak  yang diduga melibatkan oknum pegawai instansi berbeda yang ada dikantor pelayanan satu atap yaitu Samsat kabupaten Banyuasin itu menyebabkan kerugian Negara 1,4 miliar per bulan September 2013. Karena, negara telah mengeluarkan materi  BPKB, STNK serta Nomor Polisi  Kendaraan

Cara dari para oknum ini diduga dengan menghapus data-data kendaraan, sementara uang yang sudah dibayar oleh para wajib pajak kendaraan bermotor ini ditarik kembali

Saat dihubungi Terpisah Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian mengaku Dirinya belum mengetahui secara pasti terkait praktik penghapusan pajak tersebut sehingga perlu adanya kroscek terlebih dahulu dengan mendengarkan keterangan pihak samsat oleh karna itu pihaknya akan segera memanggil Kepala UPTD Dispenda Prov Sumsel Kabupaten Banyuasin, H Marwan Fansuri S,Sos. Untuk dimintai keterangannya Terkait adanya praktik  penghapusan pajak yang dilakukan oknum tiga instansi yang berada dalam satu atap di kantor Samsat Kabupaten Banyuasin itu.

“Saya akan terlebih dahulu memanggil  kepala UPTD Samsat, agar  tahu terlebih dahulu data serta persisnya kasus ini, baru nanti saya sampaikan kepada Media,” Ungkapnya saat di jumpai di Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Jumat (25/10/2013).

Diterangkannya bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan satu komponen pemasukan daerah Kabupaten Banyuasin, sehingga dapat mempengaruh terhadap PAD Banyuasin dari persentase hasil pajak kendaraan. “tentunya akan sedikit banyak berpengaruh pada pendapatan Kabupaten Banyuasin.

Dirinya berjanji akan segera mengambil langkah langkah penyelamatan  apabila telah mendapatkan keterangan dari pihak samsat guna menyikapi praktik penghapusan pajak yang terjadi. ” Setelah mendapatkan keterangan saya baru akan mengambil langkah guna menyikapi persoalan tersebut” tegasnya

Sementara itu,Kepala UPTD Dispenda Prov Sumsel Kabupaten Banyuasin, H Marwan Fansuri S,Sos menegaskan bahwa dirinya siap memberikan keterangan kepada Bupati Banyuasin, terkait praktik penghapusan pajak yang dilakukan oleh oknum pengawai instasi yang bernaung di dalam pelayanan satu atap samsat.

” Kami siap memberikan keterangan apabila dipelukan karena memang semuanya sudah terbuka dan tidak ada yang ditutup tutupi” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Ia menyampaikan pihaknya juga terus melakukan upaya pembersihan di tubuh Samsat guna Normalisasi pelayanan. Sedangkan  ketiga oknum pegawai Samsat saat ini telah dibebastugaskan dan telah menjadi pegawai biasa.

Advertisement