MUARA ENIM, Buanaindonesia.com- Sebanyak 48 paket ganja siap edar diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Muaraenim seharga masing-masing Rp50 ribu di rumah tersangka Can (21) di Jalan Jenderal Sudirman Gang Merpati Kelurahan Tungkal Muaraenim, Kamis, (21/05/2015) sekitar pukul 21.00 WIB. Selengkapnya…
Advertisement








